PEMBELAJARAN PPKn KLS IX
PERTEMUAN YANG KESEMBILAN
Sekolah : SMP Al Azhar 3 Bandar LampungHari/TGL : Kamis, 26 September 2024
Kelas : IX D dan CKD : 3.3. Bersyukur kepada Tuhan yang Maha Esa atas bentuk dan kedaulatan negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 secara adil.
Materi :3.3.1. Hakikat dan teori kedaulatan
Waktu : 1 X Pertemuan ( 3 X 40 Menit / 3 JP).Guru Pengampu : Yuniar,S.Pd.,M.M
Karakter yang harus ditanamkan
- Gotong Royong
- Cinta Tanah Air
Setelah mengukuti kegiatan pembelajaran siswa dapat :TUJUAN PEMBELAJARAN
v Memahami hakikat dan teori kedaulatan
Assalamualaikum Warahmatullahi wabarakatu ...الـحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَـمِيْنَ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ الأَنْبِيَاءِ وَالـمُرْسَلِيْنَ ، نَبِيِّنَا وَحَبِيْبِنَا مُـحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْـمَعِيْنَ ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ ، أَمَّا بَعْدُ
A. Hakikat dan Teori Kedaulatan
1. Pengertian Kedaulatan
Kedaulatan berasal dari bahasa Arab yaitu daulah yang berarti kekuasaan tertinggi untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara yang tersedia.
Oleh karena itu, kedaulatan rakyat membawa konsekuensi tentang rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Kedaulatan rakyat juga dianggap sebagai pemerintah mendapat mandat dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Pemerintahan oleh rakyat mengandung pengertian bahwa pemerintahan yang ada diselenggarakan dan dilakukan oleh rakyat sendiri.
Gaya pemerintahan seperti ini disebut dengan demokrasi berupa pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat.
Keterlibatan rakyat dalam jalannya pemerintah sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat salah satunya lewat pemilihan umum.
Pelaksanaan prinsip kedaulatan rakyat bisa diwujudkan lewat demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan.
Demokrasi langsung adalah bentuk demokrasi yang mengambil bagian pribadi dalam tindakan-tindakan dan pemberian suara untuk membahas dan melakukan pengesahan UU.
Sedangkan, demokrasi perwakilan ketika rakyat memilih warga lain sebagai wakil rakyat yang duduk di lembaga legislatif untuk membahas dan mengesahkan UU..
Menurut Jean Bodin, ahli tata negara dari Prancis, kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi untuk menentukan hukum suatu negara, memiliki empat sifat pokok, yaitu:
- asli, artinya kekuasaan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi;
- permanen, artinya kekuasaan itu tetap ada sepanjang negara tetap berdiri walaupun pemerintah sudah berganti;
- tunggal, artinya kekuasaan itu merupakan satu-satunya dalam negara dan tidak dibagikan kepada badan-badan lain; serta
- terbatas, artinya kekuasaan itu tidak dibatasi oleh kekuasaan lain.
Bentuk-Bentuk Kedaulatan
1. Kedaulatan ke dalam: bangsa yang merdeka dan punya kuasa untuk menyusun dan mengatur organisasi pemerintahan sendiri menurut kehendak bangsanya sendiri.
Pemerintahan berdaulat untuk mengelola segala sumber daya alamnya untuk memakmurkan rakyat tanpa dicampuri oleh negara lain.
2. Kedaulatan ke luar: kekuasaan untuk berhubungan dan bekerja sama dengan bangsa lain tanpa terikat oleh kekuasaan lain.
Contohnya adalah negara mengadakan perjanjian dengan negara lain, menyatakan perang atau perdamaian, dan ikut serta dalam organisasi international, dan lain sebagainya.
1. Teori Kedaulatan Tuhan
Teori ini merupakan teori kedaulatan pertama dalam sejarah yang mengajarkan bahwa negara dan pemerintah memperoleh kekuasaan tertinggi dari Tuhan sebagai asal dari segala sesuatu (causa prima).
2. Teori Kedaulatan Raja
Pada Abad Pertengahan, teori kedaulatan Tuhan berkembang jadi teori kedaulatan raja yang menganggap bahwa raja bertanggung jawab pada dirinya sendiri.
Kekuatan raja ada di atas konstitusi dan enggak perlu patuh atau menaati hukum moral agama.
Hal ini berkaitan dengan peran raja sebagai representasi atau wakil Tuhan di dunia, menyebabkan kekuasaan raja berubah jadi wujud tirani bagi rakyatnya.
3. Teori Kedaulatan Negara
Teori kedaulatan negara merupakan kekuasaan tertinggi terletak pada negara.
Sumber kedaulatan adalah negara yang jadi lembaga tertinggi kehidupan suatu bangsa.
Kedaulatan timbul bersamaan dengan berdirinya suatu negara, karena hukum dan konstitusi lahir menurut kehendak negara dan diabdikan pada kepentingan negara.
4. Teori Kedaulatan Hukum
Berdasarkan pemikiran teori kedaulatan hukum, kekuasaan pemerintah berasal dari hukum yang berlaku.
Hukumlah yang akan membimbing kekuasaan pemerintah, kekuasaan hukum adalah kekuasaan tertinggi dalam negara.
Hukum bersumber dari rasa keadilan dan kesadaran hukum, lalu negara bertugas melindungi hak-hak warga negara demi mewujudkan kesejahteraan umum.
5. Teori Kedaulatan Rakyat
Teori kedaulatan rakyat beranggapan bahwa rakyat adalah kesatuan yang dibentuk oleh suatu perjanjian masyarakat.
Rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dan memberikan sebagian kekuasaaannya pada penguasa yang dipilih oleh rakyat dan penguasa harus bisa melindungi hak-hak rakyat.
Tokoh yang mengemukakan teori ini adalah Montesquieu (1688-1755) dan J.J. Rousseau (1712-1778).
EVALUASI
v Peserta didik diminta untuk merumuskan pertanyaan berdasarkan hal-hal yang ingin diketahui dari hakikat dan teori kedaulatan |
Kesimpulan
Bagaiman anak -anak pembelajaran kita hari ini, kalian bisa memahaminya ya . Jadi dapat disimpulkan bahwa kedaulatan adalah merupakan pernyataan kekuasan penuh dari suatu negara yang mengatur negarannya baik kedalam maupun keluar menjalin hubungan kerjasama dengan bangsa/negara - negara lainnya.
Ibu harap kalian benar benar dapat memahaminya ya ... .
Oke sayang selamat belajar dan tetap Semangat ... Terus Jaga Kesehatan dan jangan lupa untuk selalu berdoa.
Referensi:
Buku PPKn terbitan Tiga serangkai K13. Rangkuman Materi PPKn oleh cecep gaos dan Grid Kids Youtube Vidio Pembelajaran oleh Indra Edu Dan referensi lainnya yang relefan.
SUKSES UNTUK KITA BERSAMA