PEMBELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA
PERTEMUAN KETIGA
Sekolah : SMP Al Azhar 3 Bandar Lampung
Hari/TGL : Senin, 11 Agustus 2025
Kelas : 9 D
Elemen : Pancasila
Fase / semester : D / Ganjil
Guru Pengampu : Yuniar, S.Pd., M.M
waktu : 1 X Pertemuan ( 3 X 40 Menit / 3 JP).
Karakter yang harus ditanamkan
- Percaya dan takwa kepada Allah SWT
- Bergotong royong
- Kreatif
TUJUAN PEMBELAJARAN
Setelah mengukuti kegiatan pembelajaran, diharapkan:
- Peserta Didik mampu memahami hubungan pancasila dengan UUD NRI 1945
KEGIATAN PEMBELAJARAN :
Hubungan Pancasila dengan UUD NRI 1945.
Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 memiliki hubungan yang sangat erat. Pancasila merupakan dasar negara dan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Hubungan ini bersifat formal dan material. Secara formal, Pancasila termuat dalam Pembukaan UUD 1945, khususnya alinea keempat. Secara material, Pancasila menjadi dasar filosofis dan normatif bagi seluruh pasal dalam UUD 1945, yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan negara dan kehidupan bermasyarakat.
Dengan kata lain Pancasila itu Rohnya dan UUD NRI 1945 itu jasadnya sehingga satu sama lainnya harus bersatu agar tetap hidup.
Kedudukan Pancasila lebih tinggi daripada UUD NKRI Tahun 1945.
Jimly Asshiddiqie (2011), Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (2003-2008), menyatakan bahwa: "Pancasila tidak dapat dipisahkan dari UUD NRI Tahun 1945 dan sistem ketatanegaraan, sebab hubungan antara Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 seperti hubungan antara roh dan jasad yang tidak terpisahkan. Pancasila merupakan rohnya dan UUD NRI Tahun 1945 merupakan jasadnya. Pancasila merupakan nilai-nilai utama, sedangkan UUD NRI Tahun 1945 merupakan bentuk hukumnya, sehingga tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya".
Berikut ini sebagian contoh dalam UUD NRI Tahun 1945 di setiap pasal secara jelas terinspirasi atau merujuk pada Pancasila:
- Pasal 29 Ayat 1 dan Ayat 2 yang merujuk pada sila pertama.
- Pasal 27 Ayat 2 dan Pasal 34 Ayat 2 yang merujuk pada sila kedua
-Pasal 31 Ayat 5 yang merujuk pada sila ketiga.
- Pada pasal 22E Ayat 1 dan Ayat 2 yang merujuk pada sila keempat.
- Pasal 33 Ayat 4 yang merujuk pada sila kelima.
Berikut adalah penjelasan lebih detail mengenai hubungan Pancasila dan UUD 1945:
A. Hubungan Formal:
1. Pancasila sebagai dasar negara tercantum dalam pembukaan UUD NRI 1945 khusus alinea keempat.
2. Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa Pancasila adalah sumbr dari segala sumber hukum Indonesia.
3. Hal diatas menegaskan bahwa setiap peraturan Per-UU-an, kebijakan pemerintah, dan tindakan penyelenggara negara harus berdasarkan nilai - nilai Pancasila.
EVALUASI
Membuat tugas mandiri menemukan pasal pasal yang mengatur hubungan Pancasila dengan UUD 1945 dalam kitab UUD NRI 1945 berdasarkan nilai - nilai yang tercantum dalam sila pancasila.
KESIMPULAN
Anak - anak yang hebat bagaiman pembelajaran kita hari ini ...kalian senang belajar hari ini ... kalau kalian merasa senang berarti kalian bisa memahami pembelajaran hari ini ya, nah anak anak - anak yang hebat kesimpulan pembelajaran kita hari ini adalah bahwa Pancasila dan UUD 1945 merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Pancasila memberikan dasar ideologi dan nilai-nilai luhur, sementara UUD 1945 menjadi landasan konstitusional dalam penyelenggaraan negara.
Oke sayang teruslah belajar dan tetap Semangat dalam meraih cita - cita ... terus Jaga Kesehatan dan jangan lupa untuk terus berdoa memohon keridhoan Allah SWT...
REFERENSI:
Buku Paket PP kurikulum Merdeka kls 9
Vidio Youtube Indra Edu
Artikel materi Spiroku
Dan buku yang relefan lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar