Selasa, 23 September 2025

Hak Dan Kewajiban Warg Negara Dalam UUD NRI 1945

 


                                          PEMBELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA

                                                KELAS 9 PERTEMUAN KESEMBILAN


Sekolah             :  SMP Al Azhar 3 Bandar Lampung

Hari/TGL          :   Selasa, 23 September  2025

Kelas                 :   9 C, B dan A

Elemen              :  UUD NRI 1945  

Fase / semester  :  D / Ganjil

CP                      :  Peserta didik mampu menerapkan norma dan aturan; menerapkan hak dan kewajiban sebagai warga negara; memahami sejarah, fungsi, dan kedudukan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai norma dan aturan bernegara; memahami tata urutan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia; mempraktikkan kemerdekaan berpendapat sebagai warga negara dalam era keterbukaan informasi.


Alur Tujuan Pembelajaran : Peserta didik diharapkan mampu menerapkan hak dan kewajiban warga negara sesuai dengan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta upaya dalam menghormati hak dan kewajiban warga negara. Peserta didik juga diharapkan mampu menerapkan hak dan kewajiban secara seimbang di berbagai bidang kehidupan.

Materi                     : Hak dan Kewajiban Warga Negara

  
Sub Materi           : Hak dan Kewajiban Warga Negara Dalam UUD NRI 1945

Guru Pengampu      : Yuniar, S.Pd., MM

Waktu                      : 1 X Pertemuan ( 3 X 40 Menit / 3 JP).   

                                                                         

Karakter yang harus ditanamkan

- Percaya dan takwa kepada Allah SWT

- Bergotong royong

- Kreatif


TUJUAN PEMBELAJARAN

Setelah mengukuti kegiatan pembelajaran, diharapkan:

  • Peserta Didik mampu memahami makna Hak dan Kewajiban 


KEGIATAN PEMBELAJARAN   :

Assalamualaikum Warahmatullahi wabarakatu..

الـحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَـمِيْنَ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى Layanan Pelanggan dan Layanan Perlindungan Lingkungan dan Perlindungan Lingkungan وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ ، أَمَّا بَعْدُ

Segala puji hanya milik Allah Rabb semesta alam, shalawat dan salam tercurahkan kepada nabi dan utusan paling mulia, nabi dan kekasih kita Muhammad, kepada keluarga, sahabat-sahabatnya, dan kepada siapa saja yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kasih sayang.

Anak - anak SPALGA HEBAT yang sholeh dan sholeha yang ibu banggakan,   , sebelum kita melanjutkan materi pelajaran selanjutnnya yang akan kita pelajari pada hari ini, kita akan mengingat kembali pelajaran yang telah kita pelajari pada pertemuan pekan yang lalu, yaitu Makna Hak Dan Kewajiban Warga Negara, kalian sudah paham ya bahwa hak dan kewajiban adalah dua hal yang saling berkaitan dan harus dilaksanakan secara seimbang oleh warga negaraHak adalah sesuatu yang harus diperoleh, sementara kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan sebagai penyeimbang hak tersebut, dan keduanya merupakan dua sisi yang tidak dapat dipisahkan. Pelaksanaan hak dan kewajiban harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, seperti menghormati orang lain, serta mematuhi peraturan dan norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan negara.

Anak - anak Spalga yang hebat , pada pertemuan hari ini kita akan mempelajari tentang Hak dan Kewajiban warga negara dalam UUD 1945.  
Sebelumnya yook kita simak dulu video pembelajaran dibawah ini ...   




sumber: youtube



MATERI PELAJARAN :

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA DALAM UUD NRI 1945
hak dan kewajiban warga negara dalam UUD 1945 mencakup hak-hak dasar seperti kebebasan beragama, hak pendidikan, hak atas pekerjaan, dan hak berpartisipasi dalam usaha pertahanan negara, serta kewajiban menghormati hak orang lain, menaati hukum, dan ikut serta dalam bela negara, semua ini merupakan perwujudan hubungan timbal balik antara warga negara dan negara.

Hak warga negara yang diatur dalam UUD NRI 1945:
UUD 1945 menjamin berbagai hak warga negara, seperti hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak (Pasal 27 ayat 2), kebebasan beragama (Pasal 28E ayat 1), dan hak atas informasi (Pasal 28F). Selain itu, warga negara memiliki kewajiban untuk menaati hukum (Pasal 27 ayat 1), ikut serta dalam pembelaan negara (Pasal 27 ayat 3), dan menjaga keutuhan negara.

Hak atas Pendidikan: Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran yang layak, sebagaimana diatur dalam Pasal 31 UUD 1945

Hak atas Pekerjaan dan Penghidupan yang Layak: Warga negara memiliki hak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak, yang diatur dalam Pasal 27 UUD 1945

Hak atas Kebebasan Beragama: Negara menjamin kemerdekaan tiap penduduk untuk memeluk agamanya dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya, sesuai dengan Pasal 29 UUD 1945

Hak Atas Informasi: 
Setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya

Hak atas Keadilan: 
Warga negara berhak mendapatkan kesamaan kedudukan di mata hukum dan pemerintahan

Hak atas Kebebasan: 
Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat dan berkumpul

Kewajiban Warga Negara dalam UUD NRI 1945
Selain hak, warga negara juga memiliki kewajiban:

Kewajiban Menaati Hukum: Warga negara wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan.

Kewajiban Bela Negara: Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara

Kewajiban Membayar Pajak: Warga negara memiliki kewajiban membayar pajak untuk keperluan negara

Kewajiban Menghormati Hak Orang Lain: Setiap warga negara wajib menghormati hak asasi manusia dan hak orang lain

Kewajiban untuk Menjaga Keutuhan Negara: Warga negara wajib menjaga keutuhan dan kedaulatan negara.

EVALUASI

Mengerjakan tugas diskusi kelompok: Menganalisa tantangan dalam pemenuhan Hak dan kewajiban warga negara.

KESIMPULAN

Anak - anak yang hebat bagaiman pembelajaran kita hari ini ...kalian senang belajar hari ini ... kalau kalian merasa senang berarti kalian bisa memahami pembelajaran hari ini ya, nah anak anak - anak yang hebat kesimpulan pembelajaran kita hari ini  adalah bahwa setiap warga negara memiliki hak yang harus dipenuhi dan kewajiban yang harus dilaksanakan, yang saling berkaitan dan menciptakan keseimbangan antara kepentingan individu dan negaraHak warga negara adalah segala sesuatu yang melekat pada dirinya dan harus didapatkan, sedangkan kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilakukan untuk memenuhi tanggung jawab terhadap negara. Pemenuhan hak dan kewajiban ini penting untuk mewujudkan negara yang demokratis dan sejahtera, di mana setiap warga negara turut serta dalam pembangunan dan menjaga keamanan 

 Oke sayang sekarang kalian paham ya dengan apa yang sudah diatur dalm UUD NRI 1945 tentang hak dan kewajiban warga negara, kalian semua teruslah belajar dan tetap Semangat dalam meraih cita - cita...terus Jaga Kesehatan dan jangan lupa untuk selalu berdoa memohon keridhoan Allah SWT...


REFERENSI:

Buku Paket PP kurikulum Merdeka kls 9   

Vidio Youtube Indra Edu

Buah  Paket PKn kls 9 

UUD NRI 1945


Senin, 22 September 2025

Memahami proses perumusan dan pengesahan UUD NRI 1945

 

                               PEMBELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA  

                                          KELAS 8   PERTEMUAN KEDELAPAN


                                                            

Sekolah : SMP Al Azhar 3 Bandar Lampung

Hari/TGL : Senin, 22 September 2025

Kelas : 8 D

Elemen :   UUD NRI 1945

Fase / semester : D / Ganjil

CP :    Peserta didik mampu menerapkan norma dan aturan; menerapkan hak dan kewajiban sebagai warga negara; memahami sejarah, fungsi, dan kedudukan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai norma dan aturan bernegara; memahami tata urutan peraturan-undangan yang berlaku di Indonesia; pengertian kemerdekaan diartikan sebagai warga negara dalam era keterbukaan informasi.

Materi : Memahami Proses perumusan dan pengesahan UUD NRI 1945

Guru Pengampu : Yuniar, S.Pd., MM

Waktu : 1 X Pertemuan ( 3 X 40 Menit / 3 JP).   

                                                                         

Karakter yang harus ditanamkan

- Percaya dan takwa kepada Allah SWT

- Bergotong royong

- Kreatif


TUJUAN PEMBELAJARAN

Setelah mengukuti kegiatan pembelajaran, diharapkan:

Peserta Didik mampu Memahami Proses perumusan dan pengesahan UUD NRI 1945


KEGIATAN PEMBELAJARAN   :


Assalamualaikum Warahmatullahi wabarakatu..


الـحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَـمِيْنَ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى Layanan Pelanggan dan Layanan Perlindungan Lingkungan dan Perlindungan Lingkungan وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ ، أَمَّا بَعْدُ

Segala puji hanya milik Allah Rabb semesta alam, shalawat dan salam tercurahkan kepada nabi dan utusan paling mulia, nabi dan kekasih kita Muhammad, kepada keluarga, sahabat-sahabatnya, dan kepada siapa saja yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kasih sayang.



Anak - anak SPALGA HEBAT yang sholeh dan sholeha yang ibu banggakan,   , sebelum kita melanjutkan materi pelajaran selanjutnnya yang akan kita pelajari pada hari ini, kita akan mengingat kembali pelajaran yang telah kita pelajari pada pertemuan pekan yang lalu, yaitu   Pancasila Sebagai Ideologi Negara dalam Kehidupanku 
.
Seperti yang sudah kita pelajari dipertemuan pekan lalu bahwa   Pancasila sebagai ideologi negara adalah dasar sekaligus pedoman bagi bangsa Indonesia dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.   Pancasila, yang terdiri dari lima sila, memberikan nilai-nilai luhur yang menjadi landasan moral, etika, dan politik bagi seluruh warga negara.
Alhamdulillah kalian semua sudah dapat memahami semuanya...

Anak - anak Spalga yang hebat , pada pertemuan hari ini kita akan mempelajari tentang   Proses perumusan dan pengesahan UUD NRI 1945
 
Sebelumnya yook kita simak dulu video pembelajaran dibawah ini ...   

                            


                                                     Sumber : youtube


MATERI PELAJARAN :

Proses perumusan dan pengesahan UUD NRI 1945

Proses perumusan dan pengesahan UUD 1945 diawali dengan terbentuknya Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang kemudian melakukan sidang perumusan di masa reses dan sidang kedua pada tanggal 10-17 Juli 1945, lalu berakhirlah terbentuknya Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Setelah proklamasi kemerdekaan, PPKI mengesahkan UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945, mengangkat presiden dan wakil presiden, serta membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat KNIP.

Berikut ini adalah kronologi atau urutan proses perumusan dan pengesahan UUD 1945 sebagai konstitusi negara.

7 September 1944

Proses perumusan Pembukaan UUD 1945 sudah dimulai sejak Jepang masih menguasai tanah air Indonesia.Tanggal 7 September 1944, pemerintah Jepang mengeluarkan janji "kemerdekaan Indonesia di kemudian hari".

29 April 1945

Sebagai realisasi janji politik, pada tanggal 29 April 1945 dibentuk badan penyelidik   Dokuritsu Junbi Cosakai  atau BPUPKI. 

Ia bertugas untuk menyelidiki segala sesuatu tentang persiapan kemerdekaan Indonesia. Anggotanya 60 orang.

22 Juni 1945

Setelah ditetapkannya Pancasila sebagai dasar negara, dibentuklah panitia kecil yang terdiri dari delapan orang, yakni:

  • Ir. Soekarno
  • Ki Bagus Hadikusumo
  • KH. Wachid Hasjim
  • Bapak Moh. Yamin
  • Sutardjo
  • Oto Iskandardinata
  • Drs. Moh. Hatta
  • AA Maramis

Pada tanggal 22 Juni 1945, ada pertemuan membahas tentang prosedur yang harus dilalui agar Indonesia cepat Merdeka.

Berdasarkan hasil rapat itu, dibentuklah panitia sembilan sebagai perumus atau perancang Undang-Undang Dasar.

Bersumber dari   Kompas.com , perancang UUD diketuai oleh Ir. Soekarno dan anggotanya berjumlah 38 orang. 

Panitia sembilan menetapkan pembukaan yang disebut Piagam Jakarta yang akhirnya menjadi Pembukaan UUD 1945.

10-16 Juli 1945

Pada tanggal ini, diadakan sidang BPUPKI kedua dengan tujuan mempersiapkan rancangan hukum dasar negara. 

Pada tanggal 11 Juli 1945, panitia perancang UUD secara bulat menerima Piagam Jakarta sebagai Pembukaan UUD.

Pada tanggal 14 Juli 1945, BPUPKI melanjutkan sidang untuk menerima laporan dari panitia perancang UUD, antara lain:

  • Pernyataan Indonesia Merdeka
  • Pembukaan UUD
  • Batang Tubuh UUD

Setelah sidang yang kedua ini ditutup, maka tugas BPUPKI ini dianggap selesai dan kemudian dibubarkan.

9 Agustus 1945

Untuk menggantikan BPUPKI, dibentuklah Dokuritsu Junbi Inkai atau PPKI pada tanggal 9 Agustus 1945.

Setelah terbentuk, maka dalam tempo yang sangat cepat, Jepang telah menyerang sekutu pada tanggal 14 Agustus.

PPKI adalah badan bentukan Jepang tetapi bukan alat pemerintahan Jepang karena ia bekerja setelah Jepang tidak mempunyai kekuasaan.

Tugas PPKI adalah mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk pendirian bangsa. Ketuanya Ir. Sukarno.

17 Agustus 1945

Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang dilaksanakan di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta.

18 Agustus 1945

Pada pukul 10.30 WIB, diadakan sidang pleno PPKI untuk membahas terkait rancangan undang-undang dasar.

Dibahas pula terkait pengesahan Undang-Undang Dasar atas kemerdekaan yang diucapkan dalam proklamasi.

Yap, sidang pertama PPKI ini adalah waktu yang penting pengesahan UUD 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia.



EVALUASI;

Berdiskusi kelompok menganalisis suasana kebatinan pada saat konferensi BPUPKI dalam merumuskan dan mengesahkan UUD NRI 1945.


KESIMPULAN

Anak - anak yang hebat bagaiman pembelajaran kita hari ini ...kalian senang belajar hari ini ... kalau kalian merasa senang berarti kalian bisa memahami pembelajaran hari ini ya, nah anak - anak yang hebat kesimpulan pembelajaran kita hari ini adalah bahwa  

Oke sayang teruslah belajar dan tetap Semangat dalam meraih cita - cita...terus Jaga Kesehatan dan jangan lupa untuk terus berdoa memohon keridhoan Allah SWT...


REFERENSI:

Buku Paket PPKn kelas 7 kurikulum Merdeka kls 8    

Vidio Youtube Indra Edu

 Artikel materi Bobo.id 

D  sebuah buku yang relevan lainnya.


Selasa, 16 September 2025

Makna Hak Dan Kewajiban


                                         PEMBELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA

                                                KELAS 9 PERTEMUAN KESEMBILAN


Sekolah             :  SMP Al Azhar 3 Bandar Lampung

Hari/TGL          :   Selasa, 16 September  2025

Kelas                 :   9 C, B dan A

Elemen              :  UUD NRI 1945  

Fase / semester  :  D / Ganjil

CP                      :  Peserta didik mampu menerapkan norma dan aturan; menerapkan hak dan kewajiban sebagai warga negara; memahami sejarah, fungsi, dan kedudukan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai norma dan aturan bernegara; memahami tata urutan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia; mempraktikkan kemerdekaan berpendapat sebagai warga negara dalam era keterbukaan informasi.


Alur Tujuan Pembelajaran : Peserta didik diharapkan mampu menerapkan hak dan kewajiban warga negara sesuai dengan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta upaya dalam menghormati hak dan kewajiban warga negara. Peserta didik juga diharapkan mampu menerapkan hak dan kewajiban secara seimbang di berbagai bidang kehidupan.

Materi                     : Hak dan Kewajiban Warga Negara

  
Sub Materi           : Makna Hak dan Kewajiban

Guru Pengampu      : Yuniar, S.Pd., MM

Waktu                      : 1 X Pertemuan ( 3 X 40 Menit / 3 JP).   

                                                                         

Karakter yang harus ditanamkan

- Percaya dan takwa kepada Allah SWT

- Bergotong royong

- Kreatif


TUJUAN PEMBELAJARAN

Setelah mengukuti kegiatan pembelajaran, diharapkan:

  • Peserta Didik mampu memahami makna Hak dan Kewajiban 


KEGIATAN PEMBELAJARAN   :

Assalamualaikum Warahmatullahi wabarakatu..

الـحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَـمِيْنَ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى Layanan Pelanggan dan Layanan Perlindungan Lingkungan dan Perlindungan Lingkungan وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ ، أَمَّا بَعْدُ

Segala puji hanya milik Allah Rabb semesta alam, shalawat dan salam tercurahkan kepada nabi dan utusan paling mulia, nabi dan kekasih kita Muhammad, kepada keluarga, sahabat-sahabatnya, dan kepada siapa saja yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kasih sayang.

Anak - anak SPALGA HEBAT yang sholeh dan sholeha yang ibu banggakan,   , sebelum kita melanjutkan materi pelajaran selanjutnnya yang akan kita pelajari pada hari ini, kita akan mengingat kembali pelajaran yang telah kita pelajari pada pertemuan pekan yang lalu, yaitu    tentang   Hubungan Pancasila dengan NKRI. bahwa Pancasila merupakan dasar negara dan ideologi nasional yang tidak terpisahkan dari NKRI, berfungsi sebagai fondasi yang mengikat seluruh bangsa dan menjiwai seluruh tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara di IndonesiaPancasila juga menjadi perekat persatuan dalam keberagaman, sumber hukum tertinggi, dan pedoman moral bagi seluruh rakyat Indonesia

Anak - anak Spalga yang hebat , pada pertemuan hari ini kita akan mempelajari tentang makna Hak dan Kewajiban.  
Sebelumnya yook kita simak dulu video pembelajaran dibawah ini ...   

sumber: youtube



MATERI PELAJARAN :

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA 

A. Hak dan Kewajiban
hak adalah segala sesuatu yang seharusnya didapatkan, sedangkan kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilakukanKeduanya harus dilaksanakan secara seimbang dan beriringan untuk menciptakan kehidupan yang harmonis dalam masyarakat. Materi ini mencakup hak dan kewajiban yang diatur dalam UUD 1945, seperti hak atas pendidikan, kebebasan beragama, dan kewajiban menjaga ketertiban serta menghormati hukum.

Menurut Prof. Dr. Notonegoro, hak adalah kekuasaan untuk menerima atau melakukan sesuatu yang semestinya diterima atau dilakukan oleh pihak tertentu dan tidak dapat dilakukan oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.
Menurut Christine S. T. Kansil, hak merupakan izin atau kekuasaan yang diberikan hukum.
Menurut Sudikno Mertokusumo, hak adalah kepentingan yang dilindungi hukum.
Menurut John Salmond, pengertian hak itu ada empat macam, yaitu:- Hak dalam arti sempit, yaitu hak yang diperoleh seseorang dengan syarat


- Hak kemerdekaan, yaitu hak yang dimiliki seseorang untuk melakukan kegiatan dengan syarat tidak mengganggu dan tidak melanggar hak orang lain. 

- Hak kekuasaan, yaitu hak yang diperoleh seseorang untuk meraih kekuasaan, mengubah hak-hak, serta kewajiban, melalui jalur dan cara hukum.

- Hak kekebalan/imunitas, yaitu hak yang dimiliki seseorang untuk bebas dari kekuasaan hukum orang lain.


Penertian Kewajiban


Untuk pengertian kewajiban ada beberapa ahli juga yang menyampaikan pendapatnya, antaralain:


• Prof. Dr. Notonegoro 

Menurut Prof. Dr. Notonegoro, kewajiban merupakan beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya diberikan oleh pihak tertentu, tidak dapat diwakilkan oleh pihak lain manapun karena pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh pihak berkepentingan.


• Johan Yasin


Menurut Johan Yasin, kewajiban warga negara adalah suatu keharusan yang tidak boleh ditinggalkan oleh warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.


• John Salmond

Menurut John Salmond, kewajiban merupakan segala sesuatu yang harus dilakukan oleh seseorang.

Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Warga Negara secara Seimbang

Kita sudah paham betul bahwa pelaksanaan dari hak dan kewajiban harus dilakukan secara seimbang.

Tentunya apabila kita ingin hak kita terpenuhi, maka kita harus penuhi hak orang lain dengan melaksanakan kewajiban kita.

Apabila hak orang lain telah terpenuhi maka kita berhak untuk meminta hak kita


Berikut ini adalah beberapa hak siswa di sekolah:

- Mendapatkan suasana belajar dengan tenang.

- Menggunakan fasilitas sekolah.

- Meminjam buku di perpustakaan.


Lalu berikut ini adalah kewajiban siswa di sekolah:

- Menghormati guru, tenaga kependidikan, dan semua warga sekolah.

- Melaksanakan tata tertib sekolah.

- Mengikuti upacara bendera.


Hak dalam masyarakat

- Mendapatkan persamaan kedudukan dan kepastian di mata hukum dan pemerintahan.

- Mengeluarkan pendapat. Beragama dan beribadah.


kewajiban di lingkungan masyarakat:

- Menjunjung tinggi hukum yang berlaku di Indonesia, terutama peraturan serta nilai dan norma di lingkungan masyarakat.

- Menjaga kelestarian dan keamanan lingkungan sekitar.

- Menjaga kebersihan lingkungan sekitar.


EVALUASI

Mengerjakan tugas mandiri dalam menjawab, :Menganalisa Hak dan kewajiban yang ada atau yang diatur serta jaminan hak dan kewajiban yang diatur dalam UUD NRI 1945.

KESIMPULAN

Anak - anak yang hebat bagaiman pembelajaran kita hari ini ...kalian senang belajar hari ini ... kalau kalian merasa senang berarti kalian bisa memahami pembelajaran hari ini ya, nah anak anak - anak yang hebat kesimpulan pembelajaran kita hari ini adalah bahwa hak dan kewajiban adalah dua hal yang saling berkaitan dan harus dilaksanakan secara seimbang oleh warga negaraHak adalah sesuatu yang harus diperoleh, sementara kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan sebagai penyeimbang hak tersebut, dan keduanya merupakan dua sisi yang tidak dapat dipisahkan. Pelaksanaan hak dan kewajiban harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, seperti menghormati orang lain, serta mematuhi peraturan dan norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan 

 Oke sayang teruslah belajar dan tetap Semangat dalam meraih cita - cita...terus Jaga Kesehatan dan jangan lupa untuk terus berdoa memohon keridhoan Allah SWT...


REFERENSI:

Buku Paket PP kurikulum Merdeka kls 9   

Vidio Youtube Indra Edu

 Artikel materi Spiroku

dan buah buku yang relevan lainnya.