Selasa, 09 September 2025

Makna Hak Dan Kewajiban

               

                                         PEMBELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA

                                                KELAS 9 PERTEMUAN KEDELAPAN


Sekolah             :  SMP Al Azhar 3 Bandar Lampung

Hari/TGL          :   Selasa, 9 September  2025

Kelas                 :   9 C, B dan A

Elemen              :  UUD NRI 1945  

Fase / semester  :  D / Ganjil

CP                      :  Peserta didik mampu menerapkan norma dan aturan; menerapkan hak dan kewajiban sebagai warga negara; memahami sejarah, fungsi, dan kedudukan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai norma dan aturan bernegara; memahami tata urutan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia; mempraktikkan kemerdekaan berpendapat sebagai warga negara dalam era keterbukaan informasi.


Alur Tujuan Pembelajaran : Peserta didik diharapkan mampu menerapkan hak dan kewajiban warga negara sesuai dengan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta upaya dalam menghormati hak dan kewajiban warga negara. Peserta didik juga diharapkan mampu menerapkan hak dan kewajiban secara seimbang di berbagai bidang kehidupan.

Materi                     : Hak dan Kewajiban Warga Negara

  
Sub Materi           : Makna Hak dan Kewajiban

Guru Pengampu      : Yuniar, S.Pd., MM

Waktu                      : 1 X Pertemuan ( 3 X 40 Menit / 3 JP).   

                                                                         

Karakter yang harus ditanamkan

- Percaya dan takwa kepada Allah SWT

- Bergotong royong

- Kreatif


TUJUAN PEMBELAJARAN

Setelah mengukuti kegiatan pembelajaran, diharapkan:

  • Peserta Didik mampu memahami makna Hak dan Kewajiban 


KEGIATAN PEMBELAJARAN   :

Assalamualaikum Warahmatullahi wabarakatu..

الـحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَـمِيْنَ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى Layanan Pelanggan dan Layanan Perlindungan Lingkungan dan Perlindungan Lingkungan وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ ، أَمَّا بَعْدُ

Segala puji hanya milik Allah Rabb semesta alam, shalawat dan salam tercurahkan kepada nabi dan utusan paling mulia, nabi dan kekasih kita Muhammad, kepada keluarga, sahabat-sahabatnya, dan kepada siapa saja yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kasih sayang.

Anak - anak SPALGA HEBAT yang sholeh dan sholeha yang ibu banggakan,   , sebelum kita melanjutkan materi pelajaran selanjutnnya yang akan kita pelajari pada hari ini, kita akan mengingat kembali pelajaran yang telah kita pelajari pada pertemuan pekan yang lalu, yaitu    tentang   Hubungan Pancasila dengan NKRI. bahwa Pancasila merupakan dasar negara dan ideologi nasional yang tidak terpisahkan dari NKRI, berfungsi sebagai fondasi yang mengikat seluruh bangsa dan menjiwai seluruh tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara di IndonesiaPancasila juga menjadi perekat persatuan dalam keberagaman, sumber hukum tertinggi, dan pedoman moral bagi seluruh rakyat Indonesia

Anak - anak Spalga yang hebat , pada pertemuan hari ini kita akan mempelajari tentang makna Hak dan Kewajiban.  
Sebelumnya yook kita simak dulu video pembelajaran dibawah ini ...   

sumber: youtube



MATERI PELAJARAN :

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA 

A. Hak dan Kewajiban
hak adalah segala sesuatu yang seharusnya didapatkan, sedangkan kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilakukanKeduanya harus dilaksanakan secara seimbang dan beriringan untuk menciptakan kehidupan yang harmonis dalam masyarakat. Materi ini mencakup hak dan kewajiban yang diatur dalam UUD 1945, seperti hak atas pendidikan, kebebasan beragama, dan kewajiban menjaga ketertiban serta menghormati hukum.

Menurut Prof. Dr. Notonegoro, hak adalah kekuasaan untuk menerima atau melakukan sesuatu yang semestinya diterima atau dilakukan oleh pihak tertentu dan tidak dapat dilakukan oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.
Menurut Christine S. T. Kansil, hak merupakan izin atau kekuasaan yang diberikan hukum.
Menurut Sudikno Mertokusumo, hak adalah kepentingan yang dilindungi hukum.
Menurut John Salmond, pengertian hak itu ada empat macam, yaitu:- Hak dalam arti sempit, yaitu hak yang diperoleh seseorang dengan syarat


- Hak kemerdekaan, yaitu hak yang dimiliki seseorang untuk melakukan kegiatan dengan syarat tidak mengganggu dan tidak melanggar hak orang lain. 

- Hak kekuasaan, yaitu hak yang diperoleh seseorang untuk meraih kekuasaan, mengubah hak-hak, serta kewajiban, melalui jalur dan cara hukum.

- Hak kekebalan/imunitas, yaitu hak yang dimiliki seseorang untuk bebas dari kekuasaan hukum orang lain.


Penertian Kewajiban


Untuk pengertian kewajiban ada beberapa ahli juga yang menyampaikan pendapatnya, antaralain:


• Prof. Dr. Notonegoro 

Menurut Prof. Dr. Notonegoro, kewajiban merupakan beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya diberikan oleh pihak tertentu, tidak dapat diwakilkan oleh pihak lain manapun karena pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh pihak berkepentingan.


• Johan Yasin


Menurut Johan Yasin, kewajiban warga negara adalah suatu keharusan yang tidak boleh ditinggalkan oleh warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.


• John Salmond

Menurut John Salmond, kewajiban merupakan segala sesuatu yang harus dilakukan oleh seseorang.

Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Warga Negara secara Seimbang

Kita sudah paham betul bahwa pelaksanaan dari hak dan kewajiban harus dilakukan secara seimbang.

Tentunya apabila kita ingin hak kita terpenuhi, maka kita harus penuhi hak orang lain dengan melaksanakan kewajiban kita.

Apabila hak orang lain telah terpenuhi maka kita berhak untuk meminta hak kita


Berikut ini adalah beberapa hak siswa di sekolah:

- Mendapatkan suasana belajar dengan tenang.

- Menggunakan fasilitas sekolah.

- Meminjam buku di perpustakaan.


Lalu berikut ini adalah kewajiban siswa di sekolah:

- Menghormati guru, tenaga kependidikan, dan semua warga sekolah.

- Melaksanakan tata tertib sekolah.

- Mengikuti upacara bendera.


Hak dalam masyarakat

- Mendapatkan persamaan kedudukan dan kepastian di mata hukum dan pemerintahan.

- Mengeluarkan pendapat. Beragama dan beribadah.


kewajiban di lingkungan masyarakat:

- Menjunjung tinggi hukum yang berlaku di Indonesia, terutama peraturan serta nilai dan norma di lingkungan masyarakat.

- Menjaga kelestarian dan keamanan lingkungan sekitar.

- Menjaga kebersihan lingkungan sekitar.


EVALUASI

Mengerjakan tugas dengan cara berdiskusi kelompok dalam menjawab beberapa pertanyaan, :
1. Bagaimana pendapat kalian jika di dalam hidup ini hanya ada yang namanya hak saja tidak ada kewajiban ...
2. Dan bagaimana jika sebaliknya yang ada hannya kewajiban saja tapi tidak ada hak, apa yang akan terjadi ...
3. Mengapa hak dan kewajiban itu harus seimbang ...
4. Tuliskan contoh penerapan hak dan kewajiban di lingkungan Keluarga, sekolah

KESIMPULAN

Anak - anak yang hebat bagaiman pembelajaran kita hari ini ...kalian senang belajar hari ini ... kalau kalian merasa senang berarti kalian bisa memahami pembelajaran hari ini ya, nah anak anak - anak yang hebat kesimpulan pembelajaran kita hari ini adalah bahwa hak dan kewajiban adalah dua hal yang saling berkaitan dan harus dilaksanakan secara seimbang oleh warga negaraHak adalah sesuatu yang harus diperoleh, sementara kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan sebagai penyeimbang hak tersebut, dan keduanya merupakan dua sisi yang tidak dapat dipisahkan. Pelaksanaan hak dan kewajiban harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, seperti menghormati orang lain, serta mematuhi peraturan dan norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan 

 Oke sayang teruslah belajar dan tetap Semangat dalam meraih cita - cita...terus Jaga Kesehatan dan jangan lupa untuk terus berdoa memohon keridhoan Allah SWT...


REFERENSI:

Buku Paket PP kurikulum Merdeka kls 9   

Vidio Youtube Indra Edu

 Artikel materi Spiroku

dan buah buku yang relevan lainnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar