PEMBELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA
KELAS 8 PERTEMUAN KEEMPATBELAS
Sekolah : SMP Al Azhar 3 Bandar Lampung
Hari/TGL : Senin, 24 November 2025
Kelas : 8 C
Elemen : UUD NRI 1945
Fase / semester : D / Ganjil
Materi : PERATURAN DINEGARAKU
ATP : Menunjukkan komitmen penerapan tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia
Guru Pengampu : Yuniar, S.Pd., MM
Waktu : 1 X Pertemuan ( 3 X 40 Menit / 3 JP).
Karakter yang harus ditanamkan
- Percaya dan takwa kepada Allah SWT
- Bergotong royong
- Kreatif
TUJUAN PEMBELAJARAN
Siswa Mampu Memahami komitmen penerapan tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Assalamualaikum Warahmatullahi wabarakatu..
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang menagut tentang tata cara penyusunan, pengesahan, pengundangan, dan konsolidasi peratuan perundang-undangan.
Berikut merupakan komitmen penerapan tata urutan peraturan perundang-undangan tersebut.
1) Pembentukan peraturan perundang-undangan harus dilakukan secara terkoordinasi dan konsisten dengan mempertimbangkan peraturan perundang-undangan yang sudah ada sebelumnya.
Serta, memastikan tidak ada tumpeng tindih antarperaturan.
- Mentaati peraturan perundang-undangan: Kewajiban untuk mematuhi hukum tertulis yang dibuat dan disahkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang.
- Menjadikan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum: Mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan memastikan tidak ada aturan yang bertentangan dengan Pancasila.
- Memahami dan menjaga tata urutan peraturan: Memahami bahwa ada tingkatan peraturan perundang-undangan di Indonesia, mulai dari UUD 1945 hingga peraturan daerah, dan harus sesuai dengan hierarkinya.
- Mendukung proses pembentukan peraturan: Berpartisipasi dalam proses pembuatan peraturan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, seperti melalui diskusi dan masukan yang membangun.
- Di sekolah: Mematuhi tata tertib sekolah, seperti seragam, jadwal pelajaran, dan larangan membawa barang yang dilarang.
- Di lingkungan masyarakat: Menghormati peraturan lingkungan, seperti membuang sampah pada tempatnya dan menaati jam kerja bakti.
- Di lingkungan negara: Membayar pajak, menaati rambu-rambu lalu lintas, dan ikut serta dalam pemilihan umum.
EVALUASI;
Tugas kelompok cobalah kalian amati aturan - aturan yang ad dilingkungan kalian baik di rumah, sekolah, masyarakat apakah sudah sesuai dengan apa yang di harapkan dari peraturan yang di tetapkan, Silahkan nanti kalian bacaran hasil diskusi masing - masing kelompok.
KESIMPULAN
REFERENSI:
Buku Paket Kn kurikulum Merdeka kls 8
Vidio Youtube Pakwon
Artikel materi TIRTO.id
Dan buku yang relevan lainnya.