PEMBELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA
KELAS 8 PERTEMUAN KEDUABELAS
Sekolah : SMP Al Azhar 3 Bandar Lampung
Hari/TGL : Senin, 3 Nopember 2025
Kelas : 8 C
Elemen : UUD NRI 1945
Fase / semester : D / Ganjil
Materi : PERATURAN DINEGARAKU
Sub Materi : Implementasi peraturan perundang-undangan.
ATP : Memahami implementasi peraturan perundang-undangan.
Guru Pengampu : Yuniar, S.Pd., MM
Waktu : 1 X Pertemuan ( 3 X 40 Menit / 3 JP).
Karakter yang harus ditanamkan
- Percaya dan takwa kepada Allah SWT
- Bergotong royong
- Kreatif
TUJUAN PEMBELAJARAN
Siswa Mampu Memahami implementasi peraturan perundang-undangan.
Assalamualaikum Warahmatullahi wabarakatu..
Implementasi Peraturan Perundang-undangan
Implementasi peraturan perundang-undangan adalah bentuk penerapan suatu peraturan di masyarakat. Menurut Ahmad Redi dalam Hukum Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (2021) suatu peraturan perundang-undangan sudah berlaku ketika peraturan tersebut diundangkan.
Artinya,peraturan perundang-undangan sudah bisa diimplementasikan begitu peraturan tersebut disahkan sebagai peraturan perundang-undangan. Bagi peraturan yang baru dibuat, tentu suatu peraturan perundang-undangan belum familiar di masyarakat.
Oleh karena itu, pembuat peraturan perundang-undangan perlu mencantumkan keterangan berlaku dalam peraturan yang diundangkan.
Selain dari segi editorial, ada upaya lain yang perlu dilakukan agar peraturan perundang-undangan bisa diimplementasikan secara efektif. Upaya tersebut adalah dengan melakukan publikasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Peraturan perundang-undangan yang secara yuridis berlaku, maka akan secara otomatis mengikat masyarakat. Menurut Redi, suka tida suka, mau tidak mau, masyarakat harus menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Usai diundangkan, masyarakat akan dianggap sudah mengetahui peraturan perundang-undangan yang dimaksud. Hal ini juga membuat implementasi peraturan perundang-undangan bersifat memaksa dan berlaku untuk segala lapisan masyarakat.
Implementasi peraturan perundang-undangan juga wajib menaati hierarki. Ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan saat menerapkan peraturan perundang-undangan sesuai hierarkinya
Menurut Lukman Surya Saputra, dkk., dalam Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (2017) berikut prinsip-prinsip penerapan tersebut:
- Dasar peraturan perundang-undangan selalu peraturan perundang-undangan.
- Hanya peraturan perundang-undangan tertentu saja yang dapat dijadikan landasan yuridis.
- Peraturan perundang-undangan yang masih berlaku hanya dapat dihapus, dicabut, atau diubah oleh peraturan perundang-undangan yang sederajat atau lebih tinggi.
- Peraturan perundang-undangan yang baru mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang lama.
- Peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang lebih rendah.
- Peraturan perundang-undangan yang bersifat khusus mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang bersifat umum.
- Setiap jenis peraturan perundang-undangan memiliki materi yang berbeda.
Oleh karena itu, lembaga atau pejabat yang berwenang dapat membatalkan atau memperbarui suatu peraturan perundang-undangan.
Tidak hanya itu, masyarakat yang tidak puas terhadap suatu peraturan perundang-undangan juga bisa mengajukan uji atau judicial review.
Ada dua lembaga negara yang berwenang dalam melakukan judicial review, yaitu Mahkamah Agung (ma) dan Mahkamah Konstitusi (MK). MA berwenang menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang.
Sementara itu, MK berwenang dalam menguji undang-undang terhadap UUD 1945.
Apa Fungsi dari Perundang-undangan dalam Kehidupan?
Menurut Maria Farida Indrati S. dalam Ilmu Perundang-undangan: Jenis, Fungsi, dan Materi Muatan (2020) fungsi peraturan perundang-undangan dibagi menjadi dua.
Keduanya adalah fungsi internal dan fungsi eksternal. Fungsi internal adalah fungsi peraturan perundang-undangan sebagai sebuah sub hukum dalam seuatu sistem hukum negara.
Sementara itu, fungsi eksternal adalah fungsi peraturan perundang-undangan yang dilihat dari lingkungan tempat peraturan tersebut berlaku.
Fungsi internal dan eksternal peraturan perundang-undangan erbagi lagi atas dari beberapa fungsi spesifik. Berikut penjabaran fungsi peraturan perundang-undangan:
1. Fungsi internal peraturan perundang-undangan
- Penciptaan hukum: peraturan perundang-undangan berfungsi menciptakan kaidah hukum melalui keputusan hakim, kebiasaan masyarakat, doktrin, dan suatu peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Pembaruan hukum: peraturan perundang-undangan berfungsi dalam memperbarui hukum yang sudah ada, termasuk hukum yurisprudensi, kebiasaan, atau hukum adat.
- Integrasi hukum: peraturan perundang-undangan berfungsi dalam menghubungkan hukum di Indonesia yang majemuk agar menjadi sistem hukum yang utuh, termasuk hukum adat, hukum agama, hingga hukum nasional.
- Kepastian hukum: peraturan perundang-undangan berfungsi dalam memberikan kepastian hukum dan penegakkan hukum bagi setiap elemen masyarakat.
2. Fungsi eksternal peraturan perundang-undangan
- Perubahan: peraturan perundang-undangan berfungsi dalam mendorong perubahan di masyarakat di bidang spesifik.
- Stabilisasi: peraturan perundang-undangan berfungsi dalam menjaga stabilitas, ketertiban, dan keamanan di masyarakat.
- Kemudahan: peraturan perundang-undangan berfungsi sebagai sarana untuk mempermudah pengaturan berbagai layanan, hak, dan kewajiban di masyarakat.
EVALUASI;
Tugas kelompok cobalah kalian amati aturan - aturan yang ad dilingkungan kalian baik di rumah, sekolah, masyarakat apakah sudah sesuai dengan apa yang di harapkan dari peraturan yang di tetapkan, Silahkan nanti kalian bacaran hasil diskusi masing - masing kelompok.
KESIMPULAN
REFERENSI:
Buku Paket Kn kurikulum Merdeka kls 8
Vidio Youtube Pakwon
Artikel materi TIRTO.id
Dan buku yang relevan lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar