Kamis, 15 Januari 2026

Tradisi Pelestarian, Kearifan lokal & Budaya Nasional.

 


                             PEMBELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA  

                                         KELAS 8       PERTEMUAN KEDUA 


                                                            

Sekolah : SMP Al Azhar 3 Bandar Lampung

Hari/TGL : Kamis, 15 Januari 2026

Kelas: 8 D

Unsur :    Bhinneka Tunggal Ika 

Fase / semester : D / Genap

CP :     Peserta mengajar mengidentifikasi keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika dan menerima keberagaman dan perubahan budaya dalam kehidupan bermasyarakat tingkat lokal, nasional, dan global; memahami pentingnya pelestarian tradisi, kearifan lokal, dan budaya untuk mengembangkan identitas pribadi, sosial, dan bangsa; Menumbuhkan sikap tanggung jawab dan ikut aktif menjaga dan melestarikan praktik tradisi, kearifan lokal, dan budaya dalam masyarakat global.    

Materi :     MELESTARIKAN BUDAYA BANGSAKU  

Sub Materi :   Tradisi Pelestarian, Kearifan lokal & Budaya Nasional. 

ATP :      Memahami pelestarian tradisi, kearifan lokal, dan budaya di lingkungannya, serta keragaman tradisi, kearifan lokal, dan budaya yang ada di lingkungan keluarga,     sekolah dan di masyarakat        

Guru Pengampu : Yuniar, S.Pd., MM

Waktu : 1 X Pertemuan ( 3 X 40 Menit / 3 JP).   

                                                                         

Karakter yang harus ditanamkan

- Percaya dan takwa kepada Allah SWT

- Bergotong royong

- Kreatif


TUJUAN PEMBELAJARAN

Siswa Mampu    Memahami pelestarian tradisi, kearifan lokal, dan budaya di lingkungannya, serta    keragaman tradisi, kearifan lokal, dan budaya yang ada di lingkungan keluarga,    sekolah dan di masyarakat   

KEGIATAN PEMBELAJARAN        :  


Assalamualaikum Warahmatullahi wabarakatu..


الـحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَـمِيْنَ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى Layanan Pelanggan dan Layanan Perlindungan Lingkungan dan Perlindungan Lingkungan وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ ، أَمَّا بَعْدُ

Segala puji hanya milik Allah Rabb semesta alam, shalawat dan salam tercurahkan kepada nabi dan utusan paling mulia, nabi dan kekasih kita Muhammad, kepada keluarga, sahabat-sahabatnya, dan kepada siapa saja yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kasih sayang.


Anak - anak hebat yang sholeh dan sholeha yang ibu banggakan, selamat berjumpa lagi disemester genap tahun pembelajaran 2025/2026 di bulan januari tahun 2026, kalian baru saja masuk kembali dari liburan semoga setelah liburan kemarin kalian semua menjadi semangat lagi untuk belajar di peningkatan kls kali ini.sebelum kita melanjutkan materi pelajaran selanjutnnya yang akan kita pelajari pada hari, ibu mendengarkan ingin mendengarkan kalian selama liburan kemarin yook silahkan siapa yang akan berbagi cerita duluan ...

Anak - anak Spalga yang hebat , setelah bercerita berbagi pengalaman selama liburan kemarin ... sekarang kita lanjutkan belajar kita ya ...hari ini kita akan mempelajari tentang    MELESTARIKAN BUDAYA BANGSAKU   dengan sub materi yaitu    pelestarian tradisi, Kearifan lokas & Budaya Nasional.   

Anak - anak yang hebat a   pakah kalian mengenal tradisi daerah kalian , kearifan lokal, dan budaya daerah kalian? Apa saja tradisi, kearifan lokal, dan budaya daerah kalian? coba siapa yang berani menceritakan dan biarkan temn - temnmu mendengrkannya ,sehingga bisa menambah pengetahuan bagi teman - teman kalian. 

Alhamdulillah sudah banyak dari kalian yang sudah dapat memahami budaya derah kalian ya ...

Anak - anak Spalga yang hebat , sekarang mari kita mulai pembelajarannya ya, ...
Tetapi sebelumnya yook kita simak dulu video pembelajaran dibawah ini ...   

                            





                                                               Sumber: YouTube


MATERI PELAJARAN :

A. Pelestarian Tradisional, kearifan lokal dan Budaya Nasional

Melestarikan tradisi, kearifan lokal, dan budaya nasional     sebagai identitas bangsa, dengan cara menjaga warisan leluhur agar tidak punah dan tetap relevan, seperti melalui bahasa daerah, seni (batik, tari), adat istiadat, serta partisipasi dalam kegiatan budaya di keluarga, sekolah, dan masyarakat, sesuai amanat UUD 1945 dan UU Pemajuan Kebudayaan. Pelestarian ini melibatkan adaptasi budaya baru tanpa menghilangkan makna asli, melibatkan seluruh lapisan masyarakat, dan didukung oleh negara untuk memperkuat jati diri dan persatuan bangsa.

Budaya berasal dari bahasa Sanskerta buddhayah, yang berarti hal-hal yang berhubungan dengan akal budi manusia. Budaya adalah hasil kreasi akal budi yang diwariskan menjadi tradisi secara turun-temurun. Budaya, tradisi, dan kearifan lokal adalah identitas berharga yang harus dijaga dan dilestarikan agar tidak punah.


1. Pelestarian Budaya di Keluarga


Pelestarian budaya dimulai dari unit terkecil: keluarga. Setiap keluarga perlu mengetahui dan melestarikan kearifan lokal serta budaya daerah asal ayah dan ibu.

  • Contoh: Melestarikan bahasa ibu (bahasa daerah) sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional. Berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 Pasal 32 ayat (2), negara menghormati dan memelihara bahasa daerah. Kita harus menjunjung tinggi Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, namun juga membiasakan diri berbahasa daerah di lingkungan keluarga.


2.Pelestarian Budaya di sekolah


Sekolah menjadi tempat bertemunya keberagaman budaya dari berbagai daerah. Perbedaan ini menjadi pemersatu sesuai Sila Ketiga Pancasila (“Persatuan Indonesia”).

  • Upaya Sekolah: Dapat dilakukan melalui kegiatan seperti Olimpiade Humaniora Nusantara yang menampilkan opera, kuliner, dan dokumentasi budaya, atau mengadakan apresiasi budaya bulanan yang menampilkan permainan dan kuliner tradisional. Upaya ini sering melibatkan kolaborasi positif dengan dinas pendidikan setempat.

3. Pelestarian Budaya di Daerah dan Negara


Sayangnya, banyak kearifan lokal dan kesenian daerah mulai memudar (contoh: Gambang Semarangan di Semarang) karena berkurangnya minat generasi muda. Untuk melestarikannya, kita harus mengenalnya terlebih dahulu.

  • Upaya Daerah: Melakukan sosialisasi dan pelatihan (seperti yang dilakukan Pemda Semarang) atau menjaga tradisi lokal (seperti Nyadran di Jawa).
  • Upaya Modernisasi: Melakukan investasi terhadap unsur-unsur baru tanpa menghilangkan substansi makna luhurnya. Contohnya, seni terbang gede Serang mengakomodasi seni musik marawis dan alat musik modern untuk menarik generasi muda.

Pemajuan Kebudayaan


Melestarikan dan memajukan reformasi nasional adalah amanah konstitusi (UUD NRI Tahun 1945 Pasal 32 ayat 1). Pemerintah dan DPR mengesahkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

  • Tujuan Pemajuan Budaya (Pasal 4): Meningkatkan citra bangsa, memperteguh jati diri, mengembangkan nilai luhur, dan mewujudkan pembangunan nasional. haluan kebudayaan
  • Upaya Negara: Mendaftarkan budaya asli Indonesia sebagai Warisan Budaya Dunia kepada UNESCO.

B. Budaya Nasional sebagai Alat Pemersatu Bangsa


  • Budaya nasional adalah keseluruhan proses dan hasil interaksi antar-kebudayaan yang hidup dan berkembang di Indonesia. Tradisi keberagaman, kearifan lokal, dan budaya suku bangsa menjadi budaya nasional sebagai identitas bangsa.
  • Batik: Diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia asli Indonesia pada 2 Oktober 2009. Batik menjadi alat pemersatu karena digunakan oleh masyarakat dari berbagai daerah (Jawa, Sumatra, Kalimantan, dsb.) sebagai pakaian sehari-hari dan busana resmi, meskipun motifnya berbeda-beda sesuai kearifan lokal.
  • Peran Budaya: Melalui pengenalan dan pemahaman ragam budaya, masyarakat dari suku yang berbeda (misalnya Minang dan Jawa) dapat saling memahami dan memahami, sehingga terciptalah persatuan.

C. Budaya Nasional sebagai Identitas dan Jati Diri Bangsa


  • Kebudayaan merupakan refleksi dari nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat. Nilai-nilai luhur yang tumbuh di Indonesia sejak dahulu adalah: religius, kolektif, dan harmonis dengan alam.
  • Karakteristik Budaya Indonesia: Dilandasi nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, kentalnya nilai sosial dan kemanusiaan, serta peduli terhadap kelestarian lingkungan alam.
  • Contoh Nilai: Tari Saman dari Aceh mencerminkan religiositas dan kepahlawanan. Tradisi megibung di Bali mencerminkan solidaritas sosial dan kebersamaan.
  • Pembentukan Jati Diri: Nilai-nilai luhur ini membentuk kebudayaan lokal, kemudian berkembang menjadi kebudayaan nasional, dan pada akhirnya membentuk identitas dan jati diri bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain (contoh: pelajar Indonesia di luar negeri dikenal sopan dan ramah).
  • Komitmen: Generasi muda harus mampu menerjemahkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam tradisi dan budaya ini dalam kehidupan sehari-hari.




EVALUASI;

Tugas kelompok kalian mencoba berdiskusi dan   menulis contoh pelestarian tradisi dan budaya yang kalian kenal, dari berbagai daerah di Indonesia.


KESIMPULAN

Anak - anak yang hebat bagaiman pembelajaran kita hari ini ...kalian senang belajar hari ini ... kalau kalian merasa senang berarti kalian bisa memahami pembelajaran hari ini ya, nah anak - anak yang hebat kesimpulan pembelajaran kita hari ini adalah bahwa    proses    pelestarian tradisi, kearifan lokal, dan budaya nasional sangat penting sebagai identitas bangsa yang harus dijaga dan dikembangkan menggunakan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman moral, agar tetap relevan dan diwariskan ke generasi muda, serta membantu menyelesaikan masalah kontemporer   . Hal ini dilakukan dengan mempelajari, berspekulasi, berpartisipasi dalam kegiatan budaya, dan mengintegrasikan kearifan lokal dalam kehidupan sehari - hari.

Oke sayang teruslah belajar dan tetap Semangat dalam meraih cita - cita...terus Jaga Kesehatan dan jangan lupa untuk terus berdoa memohon keridhoan Allah SWT... Insya Allah pekan depan kita akan mempelajari materi komitmen tentang penerapan peraturan undangan.

REFERENSI:

Buku Paket PKn kurikulum Merdeka kls 8    

Video YouTube Indra Edu

Artikel materi Spiroku

Dan     buku yang relevan lainnya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar