PEMBELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA
KELAS 8 PERTEMUAN KEDUA
Sekolah : SMP Al Azhar 3 Bandar Lampung
Hari/TGL : Kamis, 15 Januari 2026
Kelas: 8 D
Unsur : Bhinneka Tunggal Ika
Fase / semester : D / Genap
ATP : Memahami pelestarian tradisi, kearifan lokal, dan budaya di lingkungannya, serta keragaman tradisi, kearifan lokal, dan budaya yang ada di lingkungan keluarga, sekolah dan di masyarakat
Waktu : 1 X Pertemuan ( 3 X 40 Menit / 3 JP).
Karakter yang harus ditanamkan
- Percaya dan takwa kepada Allah SWT
- Bergotong royong
- Kreatif
TUJUAN PEMBELAJARAN
Siswa Mampu Memahami pelestarian tradisi, kearifan lokal, dan budaya di lingkungannya, serta keragaman tradisi, kearifan lokal, dan budaya yang ada di lingkungan keluarga, sekolah dan di masyarakat
KEGIATAN PEMBELAJARAN :
Assalamualaikum Warahmatullahi wabarakatu..
Budaya berasal dari bahasa Sanskerta buddhayah, yang berarti hal-hal yang berhubungan dengan akal budi manusia. Budaya adalah hasil kreasi akal budi yang diwariskan menjadi tradisi secara turun-temurun. Budaya, tradisi, dan kearifan lokal adalah identitas berharga yang harus dijaga dan dilestarikan agar tidak punah.
1. Pelestarian Budaya di Keluarga
Pelestarian budaya dimulai dari unit terkecil: keluarga. Setiap keluarga perlu mengetahui dan melestarikan kearifan lokal serta budaya daerah asal ayah dan ibu.
- Contoh: Melestarikan bahasa ibu (bahasa daerah) sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional. Berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 Pasal 32 ayat (2), negara menghormati dan memelihara bahasa daerah. Kita harus menjunjung tinggi Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, namun juga membiasakan diri berbahasa daerah di lingkungan keluarga.
2.Pelestarian Budaya di sekolah
Sekolah menjadi tempat bertemunya keberagaman budaya dari berbagai daerah. Perbedaan ini menjadi pemersatu sesuai Sila Ketiga Pancasila (“Persatuan Indonesia”).
- Upaya Sekolah: Dapat dilakukan melalui kegiatan seperti Olimpiade Humaniora Nusantara yang menampilkan opera, kuliner, dan dokumentasi budaya, atau mengadakan apresiasi budaya bulanan yang menampilkan permainan dan kuliner tradisional. Upaya ini sering melibatkan kolaborasi positif dengan dinas pendidikan setempat.
3. Pelestarian Budaya di Daerah dan Negara
Sayangnya, banyak kearifan lokal dan kesenian daerah mulai memudar (contoh: Gambang Semarangan di Semarang) karena berkurangnya minat generasi muda. Untuk melestarikannya, kita harus mengenalnya terlebih dahulu.
- Upaya Daerah: Melakukan sosialisasi dan pelatihan (seperti yang dilakukan Pemda Semarang) atau menjaga tradisi lokal (seperti Nyadran di Jawa).
- Upaya Modernisasi: Melakukan investasi terhadap unsur-unsur baru tanpa menghilangkan substansi makna luhurnya. Contohnya, seni terbang gede Serang mengakomodasi seni musik marawis dan alat musik modern untuk menarik generasi muda.
Pemajuan Kebudayaan
Melestarikan dan memajukan reformasi nasional adalah amanah konstitusi (UUD NRI Tahun 1945 Pasal 32 ayat 1). Pemerintah dan DPR mengesahkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
- Tujuan Pemajuan Budaya (Pasal 4): Meningkatkan citra bangsa, memperteguh jati diri, mengembangkan nilai luhur, dan mewujudkan pembangunan nasional. haluan kebudayaan
- Upaya Negara: Mendaftarkan budaya asli Indonesia sebagai Warisan Budaya Dunia kepada UNESCO.
B. Budaya Nasional sebagai Alat Pemersatu Bangsa
- Budaya nasional adalah keseluruhan proses dan hasil interaksi antar-kebudayaan yang hidup dan berkembang di Indonesia. Tradisi keberagaman, kearifan lokal, dan budaya suku bangsa menjadi budaya nasional sebagai identitas bangsa.
- Batik: Diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia asli Indonesia pada 2 Oktober 2009. Batik menjadi alat pemersatu karena digunakan oleh masyarakat dari berbagai daerah (Jawa, Sumatra, Kalimantan, dsb.) sebagai pakaian sehari-hari dan busana resmi, meskipun motifnya berbeda-beda sesuai kearifan lokal.
- Peran Budaya: Melalui pengenalan dan pemahaman ragam budaya, masyarakat dari suku yang berbeda (misalnya Minang dan Jawa) dapat saling memahami dan memahami, sehingga terciptalah persatuan.
C. Budaya Nasional sebagai Identitas dan Jati Diri Bangsa
- Kebudayaan merupakan refleksi dari nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat. Nilai-nilai luhur yang tumbuh di Indonesia sejak dahulu adalah: religius, kolektif, dan harmonis dengan alam.
- Karakteristik Budaya Indonesia: Dilandasi nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, kentalnya nilai sosial dan kemanusiaan, serta peduli terhadap kelestarian lingkungan alam.
- Contoh Nilai: Tari Saman dari Aceh mencerminkan religiositas dan kepahlawanan. Tradisi megibung di Bali mencerminkan solidaritas sosial dan kebersamaan.
- Pembentukan Jati Diri: Nilai-nilai luhur ini membentuk kebudayaan lokal, kemudian berkembang menjadi kebudayaan nasional, dan pada akhirnya membentuk identitas dan jati diri bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain (contoh: pelajar Indonesia di luar negeri dikenal sopan dan ramah).
- Komitmen: Generasi muda harus mampu menerjemahkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam tradisi dan budaya ini dalam kehidupan sehari-hari.
EVALUASI;
Tugas kelompok kalian mencoba berdiskusi dan menulis contoh pelestarian tradisi dan budaya yang kalian kenal, dari berbagai daerah di Indonesia.
KESIMPULAN
REFERENSI:
Buku Paket PKn kurikulum Merdeka kls 8
Video YouTube Indra Edu
Artikel materi Spiroku
Dan buku yang relevan lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar