PEMBELAJARAN PKn KELAS 8
PERTEMUAN KETUJUH
I
Sekolah : SMP Al Azhar 3 Bandar Lampung
Hari/TGL : Rabu, 9 April 2025
Kelas : 8 B
Elemen : Bhinneka Tunggal Ika
Fase / semester : D / Genap
CP : Peserta didik menumbuhkan sikap tanggung jawab dan berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan praktik nilai tradisi, kearifan lokal dan budaya dalam masyarakat global
Alur Tujuan Pembelajaran : 8.6. Peserta didik mampu menghayati pentingnya merawat kebinekaan bangsa melalui literasi digital
Guru Pengampu : Yuniar, S.Pd., M.M
waktu : 1 X Pertemuan ( 3 X 40 Menit / 3 JP).
Karakter yang harus ditanamkan
- Percaya dan takwa kepada Allah SWT
- Bergotong royong
- Kreatif
TUJUAN PEMBELAJARAN
Setelah mengukuti kegiatan pembelajaran, diharapkan:
- Peserta didik mampu menunjukkan sikap syukur kepadaTuhan Yang Maha Esa atas nilai-nilai luhur kebudayaan yang dimiliki masyarakat Indonesia.
KEGIATAN PEMBELAJARAN :
MATERI PELAJARAN
Merawat Kebinekaan Bangsa Melalui Literasi Digital
Setiap orang bisa mengakses sesuatu lewat internet yang membawa kebaikan maupun keburukan.
Maka dari itu, pentingnya memberikan literasi digital bagi masyarakat Indonesia, terutama generasi milenial sebagai digital native (generasi yang ketika lahir, teknologi informasu sudah mengitarinya).
Menurut David Bawden, dalam Information and digital literacies; a review of concepts, literasi digital meliputi beberapa aspek, yaitu sebagai berikut:
- Kemampuan membangun informasi dari berbagai sumber terpercaya
- Kemampuan menyajikan dan memahami informasi dengan verifikasi validitas dan kelengkapan sumber dari internet.
- Kemampuan membaca dan memahami materi informasi yang tidak berurutan (non sequential) dan dinamis.
- Kemampuan menghubungkan informasi dalam media konvensional (koran) dengan media berkaringan (internet).
- Kemampuan melakukan saringan terhadap informasi yang diperoleh.
- Kemampuan mengomunikasikan dan memublikasikan informasi.
Adapun pendidikan literasi ini dapat dilakukan secara formal maupun informal dengan tujuan untuk memilah informasi, terutama harus waspada terhadap hoaks.
Menurut Septiaji Eko Nugroho, ciri informasi hoaks dapat dilihat dari cirinya berikut ini:
- judul umumnya provokatif
- nama dan situs media tidak jelas
- nama penulis berita tidak ada
- foto hasil editan
Dengan memiliki kemampuan literasi digital, masyarakat menjadi mampu memilah dan memilih informasi dari dunia maya yang bermanfaat dan profuktif untuk mereka.
Etika Berinternet (Netiket)
Ketika kita berinternet ada etika yang harus kita patuhi.
Etika berinternet ini disebut juga dengan Netiket.
Netiket menjadi penting untuk menjaga kerukukan dalam kebinekaan.
Ada beberapa prinsip umum dalam netiket, yaitu:
- think before posting (pikirkan sebelum publikasikan)
- Jangan mengunggah konten yang bisa mengganggu atau merugikan orang lain serta menimbulkan kegaduhan sosial.
- Jangan menyampuri postingan yang bukan menjadi urursan kaliann.
- Jangan membajak hak kekayaan intelektual orang lain.
- Hati-hati dalam penggunaan huruf kapital harus sesuai dengan penggunaannya.
- Membalas pesan pribadi secara pribadi, bukan di tempat umum seperti sosial media.
- Berhati-hatilah dalam meneruskan (forward) pesan atau konten, kita harus memastikan konten tersebut valid bukan hoaks,
- Menuliskan komentar, mengajukan, dan menjawab pertanyaan dengan tepat dan sopan dalam forum-forum dunia maya, seperti lini media sosial.
- Saling menghormati dan menghargai perbedaan pendapat.
- Pilihlah konten dalam dunia maya yang bermanfaat dan profuktif.
Literasi Digital untuk Kemajuan Bangsa
Mayes dan Fowler mengungkapkan bahwa literasi digital terdiri dari tiga level, yaitu:
- digital competence (kompetensi digital)
Digital competence adalah kemampuan untuk memilah dan mengolah saat berhadapan dengan berbagai informasi dalam dunia digital.
- digital usage (pemanfaatan digital)
Digital usage adalah kemampuan untuk memanfaatkan informasi yang sudah dipilah dan diolah tersebut untuk tujuan profuktif, seperti untuk bisnis dan pendidikan.
- digital transformation (transformasi digital)
Digital transformation adalah kemampuan melakukan inovasi menghasilkan metode atau produk baru yang bermanfaat bagi masyarakat dengan memanfaatkan teknologi digital.
Materi pertemuan yang lalu:
Saat ini, banyak budaya nasional yang terancam punah karena kurangnya masyarakat melestarikan warisan budaya Indonesia.
Padahal warisan budaya bangsa adalah salah satu bentuk identitas bangsa dan bernilai luhur.
Kita sebagai warga negara yang baik memilki kewajiban untuk melestarikan warisan budaya dan memajukan kebudayaan nasional.
Melestarikan dan memajukan kebudayaan nasional sejatinya amanah konstitusi negeri ini.
Hal itu tercantum dalam UUD NRI pasal 32 ayat 1 dan 2 yang menyebutkan :
Ayat 1 : Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia, dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya"
Ayat 2 : Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional"
Dengan adanya undang-undang ini, maka upaya yang harus dilakukan oleh Bangsa Indonesia bukan sekedar pelestarian budaya melainkan pelestarian dan pemajuan budaya.
Pokok-pokok pikiran pelestarian dan pemajuan kebudayaan nasional tercantum dalam UU No. 5 Tahun 2017 pasal 4 dan 5.
Pokok-Pokok Pikiran Pelestarian Kebudayaan Nasional
Tak hanya pasal 4 dan 5 saja, pasal 1 ayat (1), (2), dan (3) UU No. 5 Tahun 2017 menjelaskan pokok-pokok pikiran kebudayaan nasional.
Tujuan Pemajuan Kebudayaan
Berikut isi pasal 4 yang menyebutkan tentang tujuan pemajuan kebudayaan nasional:
1. Mengembangkan nilai-nilai luhur budaya bangsa.
2. Memperkaya keragaman budaya
3. Memperteguh jati diri bangsa
4. Memperteguh persatuan dan kesatuan bangsa
5. Mencerdaskan kehidupan bangsa
6. Meningkatkan citra bangsa
7. Mewujudkan masyarakat madani
8. Meningkatkan kesejahteraan rakyat
9. Melestarikan warisan budaya bangsa
10. Memengaruhi arah perkembangan peradaban dunia, sehingga kebudayaan menjadi haluan pembangunan nasional.
Objek Pemajuan Kebudayaan
Selain itu, dalam pasal 5 disebutkan objek-objek yang menjadi pemajuan kebudayaan, yaitu:
1. Tradisi lisan
2. Manuskrip
3. Adat istiadat
4. Ritus
5. Pengetahuan tradisional
6. Teknologi tradisional
7. Seni
8. Bahasa
9. Permainan rakyat
10. Olahraga tradisional
Jika pelestarian lebih bermakna dirawat dan mempertahankannya, maka pemajuan bermakna melakukan upaya-upaya budaya nasional pun terus berkembang.
KESIMPULAN
REFERENSI:
Buku Paket PPKn kelas 7 kurikulum Merdeka Vidio Youtube Tama Edukasi Artikel materi Grid Kids Dan buku yang relefan lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar