Jumat, 30 Agustus 2024

Norma dan Hubungannya Dengan Undang - Undang Dasar 1945

 

           


                                                      PEMBELAJARAN PPKn KLS 7

                                                            PERTEMUAN KEENAM


Sekolah                    : SMP Al Azhar 3 Bandar Lampung

Hari/TGL                 :  Kamis, 30  Agustus  2024

Kelas                        :  7 D

Elemen                      : Norma dan Undang - Undang Dasar NRI 1945

Fase                           : D

CP                           : Peserta didik menerapkan norma dan aturan; menerapkan hak dan kewajiban sebagai warga negara; memahami sejarah, fungsi, dan kedudukan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai norma dan aturan bernegara; memahami tata urutan peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia; mempraktikkan kemerdekaan berpendapat sebagai warga negara dalam era keterbukaan informasi.

Materi                        : Norma dan  Hubungannya Dengan Undang - Undang Dasar 1945.

Guru Pengampu         : Yuniar, S.Pd., M.M

waktu                         : 1 X Pertemuan ( 3 X 40 Menit / 3 JP).   

                                                                         

Karakter yang harus ditanamkan

- Percaya dan takwa kepada Allah SWT

- Berfikir Kritis

- Kreatif


TUJUAN PEMBELAJARAN

Setelah mengukuti kegiatan pembelajaran, diharapkan:

-Peserta didik   mampu menghayati dan menjelaskan pentingnya norma dan hubungannya dengan Undang-Undang Dasar. 


KEGIATAN PEMBELAJARAN :

Assalamualaikum Warahmatullahi wabarakatu ...

الـحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَـمِيْنَ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ الأَنْبِيَاءِ وَالـمُرْسَلِيْنَ ، نَبِيِّنَا وَحَبِيْبِنَا مُـحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْـمَعِيْنَ ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ ، أَمَّا بَعْدُ

Segala puji hanya milik Allah Rabb semesta alam, shalawat dan salam tercurahkan kepada nabi dan utusan paling mulia, nabi dan kekasih kita Muhammad, kepada keluarga, sahabat-sahabatnya, dan kepada siapa saja yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari pembalasan.



Anak - anak hebat yang sholeh dan sholeha yang ibu banggakan, sebelum kita melanjutkan materi pelajaran selanjutnnya yang akan kita pelajari pada hari ini, kita akan mengingat kembali pada pelajaran yang telah kita pelajari pada pertemuan pekan yang lalu, yaitu tentang Norma - norma yang berlaku di dalam masyarakat indonesia

Ada 4 macam norma yang berlaku di dalam masyarakat yaitu; Norma Agama merupakan aturan hidup yang bersumber dari ajaran kitab suci dari masing masing agama yang dianut tiap penganut agamannya , Norma Kesopanan merupaka peraturan hidup yang bersumbar dari adat istiadat dari daerah masing masing jadi setiap daerah mempunya aturannya sendiri, Norma Kesusilaan merupaka peraturan hidup yang bersumber dari hati sanubari manusia yang menjadi tolak ukurnya dan Norma hukum merupakan peraturan yang dibuat oleh pihak yang berwenang .

Anak - anak Spalga yang hebat , sekarang kita lanjutkan materi pembelajaran yang selanjutnya BAB II yaitu tentang Norma dan hubungannya dengan Undang - Undang Dasar 1945





Sumber: Youtube




MATERI PELAJARAN

Undang-Undang NRI Tahun 1945 Sebagai Dasar Hukum Tertulis Negara

Agar hukum tidak bertentangan, maka perlu adanya dasar hukum tertulis. Tanpa dasar hukum tertulis, undang-undang serta ketentuan-ketentuan itu dapat bertentangan antara yang satu dengan yang lainnya. Di Indonesia dasar negaranya adalah Pancasila, maka dasar hukum tertulis yang disusun adalah berupa Undang-Undang Dasar (UUD) yang kemudian dinamai UUD NRI 1945.

UUD NRI Tahun 1945 inilah dasar hukum tertulis dan menjadi dasar hukum tertulis dari semua hukum di Indonesia.

Perumusan UUD NRI tahun 1945.

Sidang pertama BPUPK kala itu berhasil melahirkan Pancasila sebagai dasar negara pada tanggal 1 Juni 1945. BPUPK lalu menugasi Panitia Sembilan untuk menyusun sila-sila Pancasila. Kemudian tugas itu selesai tanggal 22 Juni 1945. Pancasila siap dijadikan pondasi untuk merumuskan dasar hukum tertulis, lalu dalam sidang kedua BPUPK tanggal 10 sampai 17 Juli 1945 semua setuju bahwa pembukaan undang-undang dasar itu, maka BPUPK membentuk panitia dasar hukum tertulis.

Untuk menyusun isi UUD pada masa itu, bagian isi UUD disebut batang tubuh UUD. Panitia dasar hukum tertulis tersebut beranggotakan 19 orang yang diketuai oleh Ir Soekarno sendiri. BPUPK juga membentuk panitia keuangan dan perekonomian yang dipimpin oleh Muhammad Hatta dan panitia Pembela Tanah Air (PETA) yang diketuai Abikusno Cokrosuyoso.

Panitia dasar hukum tertulis bermusyawarah pada tanggal 11 Juli 1945 yang akhirnya menghasilkan 3 hal yaitu membentuk panitia perancang UUD, bentuk negara kesatuan atau unitaris, kepala negara berada di tangan satu orang yaitu Presiden.

Panitia perancang UUD bekerja di mana anggotanya yaitu Ahmad Subarjo, Sukiman, dan Parada Harahap. Mereka bertiga menyepakati tiga hal yaitu: lambang negara, negara kesatuan serta sebutan Lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat.

BPUPK bersidang untuk menetapkan tiga hal yang 

pertama pernyataan tentang Indonesia merdeka, 

kedua, pembukaan dasar hukum tertulis, 

ketiga, batang tubuh dasar hukum tertulis yang kemudian dinamakan sebagai UUD.

Rancangan undang-undang tersebut berisi antara lain wilayah negara Indonesia yang mencakup seluruh bekas wilayah Hindia Belanda dan pulau-pulau di sekitarnya. Bentuk negara Indonesia adalah negara kesatuan, bentuk pemerintahan Indonesia adalah Republik, bendera nasional adalah Sang Saka Merah Putih, serta bahasa nasional Indonesia adalah Bahasa Indonesia. Pada tanggal 16 Juli 1945, naskah rancangan UUD itu diterima dalam sidang BPUPKI dengan suara yang bulat.

Proses Pengesahan UUD NRI 1945.

Tanggal 16 Agustus 1945, PPKI melakukan sidang yang pertama, sehari kemudian tanggal 17 Agustus 1945 bertepatan dengan hari Jumat tanggal 9 Romadhon 1364 Hijriyah, Indonesia pun Merdeka, tanggal 18 Agustus 1945 PPKI melanjutkan sidangnya yang menghasilkan menetapkan Soekarno dan Muhammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) untuk menyusun kelengkapan pemerintahan serta mengesahkan pembukaan UUD. Pembukaan inilah yang menjadi pokok dari UUD yang disahkan PPKI dan dikukuhkan oleh KNIP tanggal 19 Agustus 1945, UUD disebut dengan UUD NRI tahun 1945.


Sistematika UUD NRI tahun 1945. 

Sistematika UUD NRI Tahun 1945 setelah dirumuskan mencakup tiga hal yaitu;

 1.bagian pembukaan,

2. bagian batang tubuh, serta

 3.bagian penjelasan.

Namun setelah dilakukan perubahan atau amandemen, sistematikanya hanya menjadi;

1.pembukaan dan 

2.pasal-pasal pembukaan. 

UUD NRI tahun 1945 itu memuat prinsip-prinsip pokok kenegaraan yang terdiri dari empat alinea yang isinya mengenai bentuk negara, tujuan negara, serta rumusan dasar negara Pancasila.

Yuk kita pelajari ya  nak ....

 EVALUASI

 menceritakan kembali dalam bentuk tulisan bersama kelompoknya masing -masing tentang UUD 1945 sebagai Hukum Dasar Negara Indonesia

    

 KESIMPULAN

Bagaiman anak -anak pembelajaran kita hari ini, kalian senang ...kalau kalian senang berarti kalian bisa memahaminya ya .         

 Jadi anak - anakku sekarang kalian paham bagaimana proses perumusan dan pengesahan UUD NRI 1945 menjadi Hukum Dasar dalam negara Reublik Indonesia yang mengatur semua tatanan kehidupan baik bermasyarakat berbangsa dan bernegara agar tercipta kehidupan yang selaras serasi dan seimbang. Semua hak dan kewajiban warga negara dapat terlaksana dengan baik.

 Oke sayang selamat belajr dan tetap Semangat ... Terus Jaga Kesehatan dan jangan lupa untuk selalu berdoa.

REFERENSI:

Buku paket PPKn kelas 7 kurikulum Merdeka                                                                                            Dan buku yang relefan lainnya.

                                           SUKSES UNTUK KITA BERSAMA


Kamis, 29 Agustus 2024

Sikap positif terhadap Pokok pikiran pembukaan Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

 

                


                                                              PEMBELAJARAN  PPKn 

                                                         PERTEMUAN YANG KEENAM


Sekolah                    : SMP Al Azhar 3 Bandar Lampung

Hari/TGL                 :  Kamis, 29  Agustus 2024

Kelas                        :  IX C dan D

KD                           : 3.2 Mensintesiskan isi alinea dan pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945        

Materi                      : - Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945     

Sub Materi               :   Sikap positif terhadap  Pokok pikiran pembukaan Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.       

Waktu                       : 1 X Pertemuan ( 3 X 40 Menit / 3 JP).

 Guru Pengampu      : Yuniar,S.Pd.,M.M

                                                            

Karakter yang harus ditanamkan

- Gotong Royong

- Cinta Tanah Air 


TUJUAN PEMBELAJARAN

Setelah mengukuti kegiatan pembelajaran siswa dapat :

 v     Memahami sikap positif terhadap pokok pikiran dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945               


Assalamualaikum Warahmatullahi wabarakatu ...

الـحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَـمِيْنَ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ الأَنْبِيَاءِ وَالـمُرْسَلِيْنَ ، نَبِيِّنَا وَحَبِيْبِنَا مُـحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْـمَعِيْنَ ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ ، أَمَّا بَعْدُ

Segala puji hanya milik Allah Rabb semesta alam, shalawat dan salam tercurahkan kepada nabi dan utusan paling mulia, nabi dan kekasih kita Muhammad, kepada keluarga, sahabat-sahabatnya, dan kepada siapa saja yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari pembalasan.



Anak - anak hebat yang sholeh dan sholeha yang ibu banggakan, sebelum kita melanjutkan materi pelajaran selanjutnnya yang akan kita pelajari pada hari ini, kita akan mengingat kembali pada pelajaran yang telah kita pelajari pada pertemuan pekan yang lalu, yaitu tentang Pokok ikiran dalam Pembukaan Undang - Undan Dasar 1945.

Sepeti yang kalian telah ketahui bahwa  didalam pembukaan Undang - Undang Dasar 1945 terdapat 4 Pokok pikiran yaitu 1,Tentang Persatuan tercermin dalam sila ketiga, 2. Pokok pikiran Keadilan Soaial tercermin dalam sila kelima, 3. Pokok pikiran Kedaulatan tercermin dalm sila keempat 4. pokok pikiran Ketuhanantercermin dalam sila pertama dan kedua.
 
Anak anak yang hebat, kita lanjutkan pembelajaran kita tentang Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, sub materi tentang Sikap Positif terhadap Pokok Pikiran dalam Pembukaan Undang - Undang Dasar 1945.
 





Sumber :youtube



    MATERI

Generasi penerus bertugas untuk terus mempertahankan dan melestarikan pokok-pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945.

Hal itu akan menjaga UUD 1945 menjadi sekadar rangkaian kata-kata luhur yang hanya sebatas rangkaian kata bukannya menjadi pegangan hidup dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Upaya mempertahankan pokok-pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945 enggak hanya dilakukan dengan enggak melakukan perubahan atas itu.

Namun, langkah yang enggak kalah penting adalah dengan mencoba mewujudkan pokok-pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945 dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tiap lembaga negara, lembaga masyarakat, dan warga negara, wajib ikut memperjuangkan supaya pokok-pokok pikiran itu menjadi kenyataan.

Lalu, apa saja contoh penerapan sikap terhadap pokok-pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945?

Contoh Sikap terhadap pokok-pokok pikiran Pembukaan UUD 1945

1. Membekali diri dengan pengetahuan tentang peraturan hukum yang berlaku di masyarakat maupun cakupan negara.

2. Belajar dan menambah pengetahuan tentang isi peraturan-peraturan hukum yang berguna dalam kehidupan sehari-hari.

3. Memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara yang tertib dan patuh pada hukum negara.

4. Menunjukkan sikap positif terhadap penerapan hukum dan menerapkannya pada kebiasaan hidup sehari-hari.

Misalnya tertib menaati rambu-rambu lalu lintas untuk keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

5. Memeluk perbedaan antar teman di sekolah, berbeda bukan berarti terpecah belah, melainkan harus saling menghormati dan menghargai satu sama lain.

6. Turut melaksanakan aturan keluarga dalam kesepakatan membersihkan rumah secara berkala.

7. Mengikuti upacara bendera dengan khidmat.

8. Taat beribadah sesuai ajaran agama dan kepercayaan masing-masing.

9. Menunjukkan sikap sopan dan santun kepada orang yang lebih tua.

10. Turut aktif dalam kegiatan kerja bakti membersihkan lingkungan demi kenyamanan dan kebersihan lingkungan bersama.

Contoh lainnya 

1. Pokok Pikiran Persatuan

Pokok pikiran persatuan terdapat dalam alinea pertama pembukaan UUD 1945. Contoh sikap positifnya:

- Menjaga kerukunan di lingkungan keluarga.

- Tidak membeda-bedakan teman di sekolah.

- Membantu dalam menyelesaikan masalah yang terjadi.

- Tidak egois dan memikirkan kepentingan bersama.

- Berteman tanpa membeda-bedakan.

2. Pokok Pikiran Keadilan Sosial

Pokok pikiran keadilan sosial terdapat dalam alinea kedua pembukaan UUD 1945. Contoh sikap positifnya:

- Bersikap adil anggota keluarga, seperti ayah, ibu, kakak, adik.

- Menaati seluruh peraturan yang berlaku.

- Menjalankan kewajiban membayar pajak.

- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.

- Menghindari perilaku diskriminasi.

3. Pokok Pikiran Kedaulatan Rakyat

Pokok pikiran kedaulatan rakyat terdapat dalam alinea ketiga pembukaan UUD 1945. Contoh sikap positifnya:

- Menghindari tindakan main hakim sendiri.

- Menyelesaikan masalah dengan musyawarah.

- Saling menghargai pendapat.

- Ikut serta dalam pemilihan di lingkungan sekitar.

- Ikut dalam pelaksanaan pemilihan umum, jika memenuhi syarat.

4. Pokok Pikiran Ketuhanan yang Maha Esa

Pokok pikiran Ketuhanan yang Maha Esa ada di alinea keempat pembukaan UUD 1945. Contoh sikap positifnya:

- Taat beribadah sesuai agama dan kepercayaan.

- Mengingatkan anggota keluarga untuk beribadah.

- Menghargai orang lain yang memiliki agama berbeda.

- Tidak memaksakan kehendak orang lain tentang agama. 

- Mengakui kebebasan memeluk agama dan menjalankan ibadah.


EVALUASI





  Siswa berdiskusi secara berkelompok mencari contoh sikap positif dalam pokok pikiran npembukaan UUD 1945 dilingkungan sekolah.


Kesimpulan

Bagaiman anak -anak pembelajaran kita hari ini,  kalian bisa memahaminya ya . 

Baiklah kesimpulan pembelajaran kita hari ini adalah bahwa disetiap  pokok pikiran yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 merupakan perwujudan sikap atau penerapan sikap dalam nilai nilai pancasila yang harus kit terapkan dalam kehidupan kita sehari - hari.

Ibu harap kalian benar benar dapat memahaminya ya ...   .

 Oke sayang selamat belajar dan tetap Semangat ... Terus Jaga Kesehatan dan jangan lupa untuk selalu berdoa.

Referensi:

Buku PPKn terbitan Tiga serangkai K13                                                                                                       Dan referensi lainnya yang relefan.

                                           SUKSES UNTUK KITA BERSAMA


Rabu, 28 Agustus 2024

Norma dan Hubungannya Dengan Undang - Undang Dasar 1945

 


                                                      PEMBELAJARAN PPKn KLS 7

                                                            PERTEMUAN KEENAM


Sekolah                    : SMP Al Azhar 3 Bandar Lampung

Hari/TGL                 :  Rabu, 28  Agustus  2024

Kelas                        :  7 C dan A

Elemen                      : Norma dan Undang - Undang Dasar NRI 1945

Fase                           : D

CP                           : Peserta didik menerapkan norma dan aturan; menerapkan hak dan kewajiban sebagai warga negara; memahami sejarah, fungsi, dan kedudukan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai norma dan aturan bernegara; memahami tata urutan peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia; mempraktikkan kemerdekaan berpendapat sebagai warga negara dalam era keterbukaan informasi.

Materi                        : Norma dan  Hubungannya Dengan Undang - Undang Dasar 1945.

Guru Pengampu         : Yuniar, S.Pd., M.M

waktu                         : 1 X Pertemuan ( 3 X 40 Menit / 3 JP).   

                                                                         

Karakter yang harus ditanamkan

- Percaya dan takwa kepada Allah SWT

- Berfikir Kritis

- Kreatif


TUJUAN PEMBELAJARAN

Setelah mengukuti kegiatan pembelajaran, diharapkan:

-Peserta didik   mampu menghayati dan menjelaskan pentingnya norma dan hubungannya dengan Undang-Undang Dasar. 


KEGIATAN PEMBELAJARAN :

Assalamualaikum Warahmatullahi wabarakatu ...

الـحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَـمِيْنَ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ الأَنْبِيَاءِ وَالـمُرْسَلِيْنَ ، نَبِيِّنَا وَحَبِيْبِنَا مُـحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْـمَعِيْنَ ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ ، أَمَّا بَعْدُ

Segala puji hanya milik Allah Rabb semesta alam, shalawat dan salam tercurahkan kepada nabi dan utusan paling mulia, nabi dan kekasih kita Muhammad, kepada keluarga, sahabat-sahabatnya, dan kepada siapa saja yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari pembalasan.



Anak - anak hebat yang sholeh dan sholeha yang ibu banggakan, sebelum kita melanjutkan materi pelajaran selanjutnnya yang akan kita pelajari pada hari ini, kita akan mengingat kembali pada pelajaran yang telah kita pelajari pada pertemuan pekan yang lalu, yaitu tentang Norma - norma yang berlaku di dalam masyarakat indonesia

Ada 4 macam norma yang berlaku di dalam masyarakat yaitu; Norma Agama merupakan aturan hidup yang bersumber dari ajaran kitab suci dari masing masing agama yang dianut tiap penganut agamannya , Norma Kesopanan merupaka peraturan hidup yang bersumbar dari adat istiadat dari daerah masing masing jadi setiap daerah mempunya aturannya sendiri, Norma Kesusilaan merupaka peraturan hidup yang bersumber dari hati sanubari manusia yang menjadi tolak ukurnya dan Norma hukum merupakan peraturan yang dibuat oleh pihak yang berwenang .

Anak - anak Spalga yang hebat , sekarang kita lanjutkan materi pembelajaran yang selanjutnya BAB II yaitu tentang Norma dan hubungannya dengan Undang - Undang Dasar 1945





Sumber: Youtube




MATERI PELAJARAN

Undang-Undang NRI Tahun 1945 Sebagai Dasar Hukum Tertulis Negara

Agar hukum tidak bertentangan, maka perlu adanya dasar hukum tertulis. Tanpa dasar hukum tertulis, undang-undang serta ketentuan-ketentuan itu dapat bertentangan antara yang satu dengan yang lainnya. Di Indonesia dasar negaranya adalah Pancasila, maka dasar hukum tertulis yang disusun adalah berupa Undang-Undang Dasar (UUD) yang kemudian dinamai UUD NRI 1945.

UUD NRI Tahun 1945 inilah dasar hukum tertulis dan menjadi dasar hukum tertulis dari semua hukum di Indonesia.

Perumusan UUD NRI tahun 1945.

Sidang pertama BPUPK kala itu berhasil melahirkan Pancasila sebagai dasar negara pada tanggal 1 Juni 1945. BPUPK lalu menugasi Panitia Sembilan untuk menyusun sila-sila Pancasila. Kemudian tugas itu selesai tanggal 22 Juni 1945. Pancasila siap dijadikan pondasi untuk merumuskan dasar hukum tertulis, lalu dalam sidang kedua BPUPK tanggal 10 sampai 17 Juli 1945 semua setuju bahwa pembukaan undang-undang dasar itu, maka BPUPK membentuk panitia dasar hukum tertulis.

Untuk menyusun isi UUD pada masa itu, bagian isi UUD disebut batang tubuh UUD. Panitia dasar hukum tertulis tersebut beranggotakan 19 orang yang diketuai oleh Ir Soekarno sendiri. BPUPK juga membentuk panitia keuangan dan perekonomian yang dipimpin oleh Muhammad Hatta dan panitia Pembela Tanah Air (PETA) yang diketuai Abikusno Cokrosuyoso.

Panitia dasar hukum tertulis bermusyawarah pada tanggal 11 Juli 1945 yang akhirnya menghasilkan 3 hal yaitu membentuk panitia perancang UUD, bentuk negara kesatuan atau unitaris, kepala negara berada di tangan satu orang yaitu Presiden.

Panitia perancang UUD bekerja di mana anggotanya yaitu Ahmad Subarjo, Sukiman, dan Parada Harahap. Mereka bertiga menyepakati tiga hal yaitu: lambang negara, negara kesatuan serta sebutan Lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat.

BPUPK bersidang untuk menetapkan tiga hal yang 

pertama pernyataan tentang Indonesia merdeka, 

kedua, pembukaan dasar hukum tertulis, 

ketiga, batang tubuh dasar hukum tertulis yang kemudian dinamakan sebagai UUD.

Rancangan undang-undang tersebut berisi antara lain wilayah negara Indonesia yang mencakup seluruh bekas wilayah Hindia Belanda dan pulau-pulau di sekitarnya. Bentuk negara Indonesia adalah negara kesatuan, bentuk pemerintahan Indonesia adalah Republik, bendera nasional adalah Sang Saka Merah Putih, serta bahasa nasional Indonesia adalah Bahasa Indonesia. Pada tanggal 16 Juli 1945, naskah rancangan UUD itu diterima dalam sidang BPUPKI dengan suara yang bulat.

Proses Pengesahan UUD NRI 1945.

Tanggal 16 Agustus 1945, PPKI melakukan sidang yang pertama, sehari kemudian tanggal 17 Agustus 1945 bertepatan dengan hari Jumat tanggal 9 Romadhon 1364 Hijriyah, Indonesia pun Merdeka, tanggal 18 Agustus 1945 PPKI melanjutkan sidangnya yang menghasilkan menetapkan Soekarno dan Muhammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) untuk menyusun kelengkapan pemerintahan serta mengesahkan pembukaan UUD. Pembukaan inilah yang menjadi pokok dari UUD yang disahkan PPKI dan dikukuhkan oleh KNIP tanggal 19 Agustus 1945, UUD disebut dengan UUD NRI tahun 1945.


Sistematika UUD NRI tahun 1945. 

Sistematika UUD NRI Tahun 1945 setelah dirumuskan mencakup tiga hal yaitu;

 1.bagian pembukaan,

2. bagian batang tubuh, serta

 3.bagian penjelasan.

Namun setelah dilakukan perubahan atau amandemen, sistematikanya hanya menjadi;

1.pembukaan dan 

2.pasal-pasal pembukaan. 

UUD NRI tahun 1945 itu memuat prinsip-prinsip pokok kenegaraan yang terdiri dari empat alinea yang isinya mengenai bentuk negara, tujuan negara, serta rumusan dasar negara Pancasila.

Yuk kita pelajari ya  nak ....

 EVALUASI

 menceritakan kembali dalam bentuk tulisan bersama kelompoknya masing -masing tentang UUD 1945 sebagai Hukum Dasar Negara Indonesia

    

 KESIMPULAN

Bagaiman anak -anak pembelajaran kita hari ini, kalian senang ...kalau kalian senang berarti kalian bisa memahaminya ya .         

 Jadi anak - anakku sekarang kalian paham bagaimana proses perumusan dan pengesahan UUD NRI 1945 menjadi Hukum Dasar dalam negara Reublik Indonesia yang mengatur semua tatanan kehidupan baik bermasyarakat berbangsa dan bernegara agar tercipta kehidupan yang selaras serasi dan seimbang. Semua hak dan kewajiban warga negara dapat terlaksana dengan baik.

 Oke sayang selamat belajr dan tetap Semangat ... Terus Jaga Kesehatan dan jangan lupa untuk selalu berdoa.

REFERENSI:

Buku paket PPKn kelas 7 kurikulum Merdeka                                                                                            Dan buku yang relefan lainnya.

                                           SUKSES UNTUK KITA BERSAMA


Selasa, 27 Agustus 2024

Sikap positif terhadap Pokok pikiran pembukaan Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

 

            


                                                             PEMBELAJARAN  PPKn 

                                                         PERTEMUAN YANG KEENAM


Sekolah                    : SMP Al Azhar 3 Bandar Lampung

Hari/TGL                 :  Selasa, 27  Agustus 2024

Kelas                        :  IX A

KD                           : 3.2 Mensintesiskan isi alinea dan pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945        

Materi                      : - Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945     

Sub Materi               :   Sikap positif terhadap  Pokok pikiran pembukaan Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.       

Waktu                       : 1 X Pertemuan ( 3 X 40 Menit / 3 JP).

 Guru Pengampu      : Yuniar,S.Pd.,M.M

                                                            

Karakter yang harus ditanamkan

- Gotong Royong

- Cinta Tanah Air 


TUJUAN PEMBELAJARAN

Setelah mengukuti kegiatan pembelajaran siswa dapat :

 v     Memahami sikap positif terhadap pokok pikiran dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945               


Assalamualaikum Warahmatullahi wabarakatu ...

الـحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَـمِيْنَ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ الأَنْبِيَاءِ وَالـمُرْسَلِيْنَ ، نَبِيِّنَا وَحَبِيْبِنَا مُـحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْـمَعِيْنَ ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ ، أَمَّا بَعْدُ

Segala puji hanya milik Allah Rabb semesta alam, shalawat dan salam tercurahkan kepada nabi dan utusan paling mulia, nabi dan kekasih kita Muhammad, kepada keluarga, sahabat-sahabatnya, dan kepada siapa saja yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari pembalasan.



Anak - anak hebat yang sholeh dan sholeha yang ibu banggakan, sebelum kita melanjutkan materi pelajaran selanjutnnya yang akan kita pelajari pada hari ini, kita akan mengingat kembali pada pelajaran yang telah kita pelajari pada pertemuan pekan yang lalu, yaitu tentang Pokok ikiran dalam Pembukaan Undang - Undan Dasar 1945.

Sepeti yang kalian telah ketahui bahwa  didalam pembukaan Undang - Undang Dasar 1945 terdapat 4 Pokok pikiran yaitu 1,Tentang Persatuan tercermin dalam sila ketiga, 2. Pokok pikiran Keadilan Soaial tercermin dalam sila kelima, 3. Pokok pikiran Kedaulatan tercermin dalm sila keempat 4. pokok pikiran Ketuhanantercermin dalam sila pertama dan kedua.
 
Anak anak yang hebat, kita lanjutkan pembelajaran kita tentang Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, sub materi tentang Sikap Positif terhadap Pokok Pikiran dalam Pembukaan Undang - Undang Dasar 1945.
 





Sumber :youtube



    MATERI

Generasi penerus bertugas untuk terus mempertahankan dan melestarikan pokok-pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945.

Hal itu akan menjaga UUD 1945 menjadi sekadar rangkaian kata-kata luhur yang hanya sebatas rangkaian kata bukannya menjadi pegangan hidup dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Upaya mempertahankan pokok-pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945 enggak hanya dilakukan dengan enggak melakukan perubahan atas itu.

Namun, langkah yang enggak kalah penting adalah dengan mencoba mewujudkan pokok-pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945 dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tiap lembaga negara, lembaga masyarakat, dan warga negara, wajib ikut memperjuangkan supaya pokok-pokok pikiran itu menjadi kenyataan.

Lalu, apa saja contoh penerapan sikap terhadap pokok-pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945?

Contoh Sikap terhadap pokok-pokok pikiran Pembukaan UUD 1945

1. Membekali diri dengan pengetahuan tentang peraturan hukum yang berlaku di masyarakat maupun cakupan negara.

2. Belajar dan menambah pengetahuan tentang isi peraturan-peraturan hukum yang berguna dalam kehidupan sehari-hari.

3. Memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara yang tertib dan patuh pada hukum negara.

4. Menunjukkan sikap positif terhadap penerapan hukum dan menerapkannya pada kebiasaan hidup sehari-hari.

Misalnya tertib menaati rambu-rambu lalu lintas untuk keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

5. Memeluk perbedaan antar teman di sekolah, berbeda bukan berarti terpecah belah, melainkan harus saling menghormati dan menghargai satu sama lain.

6. Turut melaksanakan aturan keluarga dalam kesepakatan membersihkan rumah secara berkala.

7. Mengikuti upacara bendera dengan khidmat.

8. Taat beribadah sesuai ajaran agama dan kepercayaan masing-masing.

9. Menunjukkan sikap sopan dan santun kepada orang yang lebih tua.

10. Turut aktif dalam kegiatan kerja bakti membersihkan lingkungan demi kenyamanan dan kebersihan lingkungan bersama.

Contoh lainnya 

1. Pokok Pikiran Persatuan

Pokok pikiran persatuan terdapat dalam alinea pertama pembukaan UUD 1945. Contoh sikap positifnya:

- Menjaga kerukunan di lingkungan keluarga.

- Tidak membeda-bedakan teman di sekolah.

- Membantu dalam menyelesaikan masalah yang terjadi.

- Tidak egois dan memikirkan kepentingan bersama.

- Berteman tanpa membeda-bedakan.

2. Pokok Pikiran Keadilan Sosial

Pokok pikiran keadilan sosial terdapat dalam alinea kedua pembukaan UUD 1945. Contoh sikap positifnya:

- Bersikap adil anggota keluarga, seperti ayah, ibu, kakak, adik.

- Menaati seluruh peraturan yang berlaku.

- Menjalankan kewajiban membayar pajak.

- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.

- Menghindari perilaku diskriminasi.

3. Pokok Pikiran Kedaulatan Rakyat

Pokok pikiran kedaulatan rakyat terdapat dalam alinea ketiga pembukaan UUD 1945. Contoh sikap positifnya:

- Menghindari tindakan main hakim sendiri.

- Menyelesaikan masalah dengan musyawarah.

- Saling menghargai pendapat.

- Ikut serta dalam pemilihan di lingkungan sekitar.

- Ikut dalam pelaksanaan pemilihan umum, jika memenuhi syarat.

4. Pokok Pikiran Ketuhanan yang Maha Esa

Pokok pikiran Ketuhanan yang Maha Esa ada di alinea keempat pembukaan UUD 1945. Contoh sikap positifnya:

- Taat beribadah sesuai agama dan kepercayaan.

- Mengingatkan anggota keluarga untuk beribadah.

- Menghargai orang lain yang memiliki agama berbeda.

- Tidak memaksakan kehendak orang lain tentang agama. 

- Mengakui kebebasan memeluk agama dan menjalankan ibadah.


EVALUASI





  Siswa berdiskusi secara berkelompok mencari contoh sikap positif dalam pokok pikiran npembukaan UUD 1945 dilingkungan sekolah.


Kesimpulan

Bagaiman anak -anak pembelajaran kita hari ini,  kalian bisa memahaminya ya . 

Baiklah kesimpulan pembelajaran kita hari ini adalah bahwa disetiap  pokok pikiran yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 merupakan perwujudan sikap atau penerapan sikap dalam nilai nilai pancasila yang harus kit terapkan dalam kehidupan kita sehari - hari.

Ibu harap kalian benar benar dapat memahaminya ya ...   .

 Oke sayang selamat belajar dan tetap Semangat ... Terus Jaga Kesehatan dan jangan lupa untuk selalu berdoa.

Referensi:

Buku PPKn terbitan Tiga serangkai K13                                                                                                       Dan referensi lainnya yang relefan.

                                           SUKSES UNTUK KITA BERSAMA


Norma dan Undang - Undang Dasar NRI 1945

 


                                                      PEMBELAJARAN PPKn KLS 7

                                                            PERTEMUAN KEENAM


Sekolah                    : SMP Al Azhar 3 Bandar Lampung

Hari/TGL                 :  Selasa, 27  Agustus  2024

Kelas                        :  7 C dan A

Elemen                      : Norma dan Undang - Undang Dasar NRI 1945

Fase                           : D

CP                           : Peserta didik menerapkan norma dan aturan; menerapkan hak dan kewajiban sebagai warga negara; memahami sejarah, fungsi, dan kedudukan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai norma dan aturan bernegara; memahami tata urutan peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia; mempraktikkan kemerdekaan berpendapat sebagai warga negara dalam era keterbukaan informasi.

Materi                        : Norma dan  Hubungannya Dengan Undang - Undang Dasar 1945.

Guru Pengampu         : Yuniar, S.Pd., M.M

waktu                         : 1 X Pertemuan ( 3 X 40 Menit / 3 JP).   

                                                                         

Karakter yang harus ditanamkan

- Percaya dan takwa kepada Allah SWT

- Berfikir Kritis

- Kreatif


TUJUAN PEMBELAJARAN

Setelah mengukuti kegiatan pembelajaran, diharapkan:

-Peserta didik   mampu menghayati dan menjelaskan pentingnya norma dan hubungannya dengan Undang-Undang Dasar. 


KEGIATAN PEMBELAJARAN :

Assalamualaikum Warahmatullahi wabarakatu ...

الـحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَـمِيْنَ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ الأَنْبِيَاءِ وَالـمُرْسَلِيْنَ ، نَبِيِّنَا وَحَبِيْبِنَا مُـحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْـمَعِيْنَ ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ ، أَمَّا بَعْدُ

Segala puji hanya milik Allah Rabb semesta alam, shalawat dan salam tercurahkan kepada nabi dan utusan paling mulia, nabi dan kekasih kita Muhammad, kepada keluarga, sahabat-sahabatnya, dan kepada siapa saja yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari pembalasan.



Anak - anak hebat yang sholeh dan sholeha yang ibu banggakan, sebelum kita melanjutkan materi pelajaran selanjutnnya yang akan kita pelajari pada hari ini, kita akan mengingat kembali pada pelajaran yang telah kita pelajari pada pertemuan pekan yang lalu, yaitu tentang Norma - norma yang berlaku di dalam masyarakat indonesia

Ada 4 macam norma yang berlaku di dalam masyarakat yaitu; Norma Agama merupakan aturan hidup yang bersumber dari ajaran kitab suci dari masing masing agama yang dianut tiap penganut agamannya , Norma Kesopanan merupaka peraturan hidup yang bersumbar dari adat istiadat dari daerah masing masing jadi setiap daerah mempunya aturannya sendiri, Norma Kesusilaan merupaka peraturan hidup yang bersumber dari hati sanubari manusia yang menjadi tolak ukurnya dan Norma hukum merupakan peraturan yang dibuat oleh pihak yang berwenang .

Anak - anak Spalga yang hebat , sekarang kita lanjutkan materi pembelajaran yang selanjutnya BAB II yaitu tentang Norma dan hubungannya dengan Undang - Undang Dasar 1945





Sumber: Youtube




MATERI PELAJARAN

Undang-Undang NRI Tahun 1945 Sebagai Dasar Hukum Tertulis Negara

Agar hukum tidak bertentangan, maka perlu adanya dasar hukum tertulis. Tanpa dasar hukum tertulis, undang-undang serta ketentuan-ketentuan itu dapat bertentangan antara yang satu dengan yang lainnya. Di Indonesia dasar negaranya adalah Pancasila, maka dasar hukum tertulis yang disusun adalah berupa Undang-Undang Dasar (UUD) yang kemudian dinamai UUD NRI 1945.

UUD NRI Tahun 1945 inilah dasar hukum tertulis dan menjadi dasar hukum tertulis dari semua hukum di Indonesia.

Perumusan UUD NRI tahun 1945.

Sidang pertama BPUPK kala itu berhasil melahirkan Pancasila sebagai dasar negara pada tanggal 1 Juni 1945. BPUPK lalu menugasi Panitia Sembilan untuk menyusun sila-sila Pancasila. Kemudian tugas itu selesai tanggal 22 Juni 1945. Pancasila siap dijadikan pondasi untuk merumuskan dasar hukum tertulis, lalu dalam sidang kedua BPUPK tanggal 10 sampai 17 Juli 1945 semua setuju bahwa pembukaan undang-undang dasar itu, maka BPUPK membentuk panitia dasar hukum tertulis.

Untuk menyusun isi UUD pada masa itu, bagian isi UUD disebut batang tubuh UUD. Panitia dasar hukum tertulis tersebut beranggotakan 19 orang yang diketuai oleh Ir Soekarno sendiri. BPUPK juga membentuk panitia keuangan dan perekonomian yang dipimpin oleh Muhammad Hatta dan panitia Pembela Tanah Air (PETA) yang diketuai Abikusno Cokrosuyoso.

Panitia dasar hukum tertulis bermusyawarah pada tanggal 11 Juli 1945 yang akhirnya menghasilkan 3 hal yaitu membentuk panitia perancang UUD, bentuk negara kesatuan atau unitaris, kepala negara berada di tangan satu orang yaitu Presiden.

Panitia perancang UUD bekerja di mana anggotanya yaitu Ahmad Subarjo, Sukiman, dan Parada Harahap. Mereka bertiga menyepakati tiga hal yaitu: lambang negara, negara kesatuan serta sebutan Lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat.

BPUPK bersidang untuk menetapkan tiga hal yang 

pertama pernyataan tentang Indonesia merdeka, 

kedua, pembukaan dasar hukum tertulis, 

ketiga, batang tubuh dasar hukum tertulis yang kemudian dinamakan sebagai UUD.

Rancangan undang-undang tersebut berisi antara lain wilayah negara Indonesia yang mencakup seluruh bekas wilayah Hindia Belanda dan pulau-pulau di sekitarnya. Bentuk negara Indonesia adalah negara kesatuan, bentuk pemerintahan Indonesia adalah Republik, bendera nasional adalah Sang Saka Merah Putih, serta bahasa nasional Indonesia adalah Bahasa Indonesia. Pada tanggal 16 Juli 1945, naskah rancangan UUD itu diterima dalam sidang BPUPKI dengan suara yang bulat.

Proses Pengesahan UUD NRI 1945.

Tanggal 16 Agustus 1945, PPKI melakukan sidang yang pertama, sehari kemudian tanggal 17 Agustus 1945 bertepatan dengan hari Jumat tanggal 9 Romadhon 1364 Hijriyah, Indonesia pun Merdeka, tanggal 18 Agustus 1945 PPKI melanjutkan sidangnya yang menghasilkan menetapkan Soekarno dan Muhammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) untuk menyusun kelengkapan pemerintahan serta mengesahkan pembukaan UUD. Pembukaan inilah yang menjadi pokok dari UUD yang disahkan PPKI dan dikukuhkan oleh KNIP tanggal 19 Agustus 1945, UUD disebut dengan UUD NRI tahun 1945.


Sistematika UUD NRI tahun 1945. 

Sistematika UUD NRI Tahun 1945 setelah dirumuskan mencakup tiga hal yaitu;

 1.bagian pembukaan,

2. bagian batang tubuh, serta

 3.bagian penjelasan.

Namun setelah dilakukan perubahan atau amandemen, sistematikanya hanya menjadi;

1.pembukaan dan 

2.pasal-pasal pembukaan. 

UUD NRI tahun 1945 itu memuat prinsip-prinsip pokok kenegaraan yang terdiri dari empat alinea yang isinya mengenai bentuk negara, tujuan negara, serta rumusan dasar negara Pancasila.

Yuk kita pelajari ya  nak ....

 EVALUASI

 menceritakan kembali dalam bentuk tulisan bersama kelompoknya masing -masing tentang UUD 1945 sebagai Hukum Dasar Negara Indonesia

    

 KESIMPULAN

Bagaiman anak -anak pembelajaran kita hari ini, kalian senang ...kalau kalian senang berarti kalian bisa memahaminya ya .         

 Jadi anak - anakku sekarang kalian paham bagaimana proses perumusan dan pengesahan UUD NRI 1945 menjadi Hukum Dasar dalam negara Reublik Indonesia yang mengatur semua tatanan kehidupan baik bermasyarakat berbangsa dan bernegara agar tercipta kehidupan yang selaras serasi dan seimbang. Semua hak dan kewajiban warga negara dapat terlaksana dengan baik.

 Oke sayang selamat belajr dan tetap Semangat ... Terus Jaga Kesehatan dan jangan lupa untuk selalu berdoa.

REFERENSI:

Buku paket PPKn kelas 7 kurikulum Merdeka                                                                                            Dan buku yang relefan lainnya.

                                           SUKSES UNTUK KITA BERSAMA