PEMBELAJARAN PPKn KLS 7
PERTEMUAN KELIMA
Sekolah : SMP Al Azhar 3 Bandar Lampung
Hari/TGL : Jumat, 23 Agustus 2024
Kelas : 7 D
Elemen : Norma dan Undang - Undang Dasar NRI 1945
Fase : D
CP : Peserta didik menerapkan norma dan aturan; menerapkan hak dan kewajiban sebagai warga negara; memahami sejarah, fungsi, dan kedudukan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai norma dan aturan bernegara; memahami tata urutan peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia; mempraktikkan kemerdekaan berpendapat sebagai warga negara dalam era keterbukaan informasi.
Materi : Norma dan Hubungannya Dengan Undang - Undang Dasar 1945.
Guru Pengampu : Yuniar, S.Pd., M.M
waktu : 1 X Pertemuan ( 3 X 40 Menit / 3 JP).
Karakter yang harus ditanamkan
- Percaya dan takwa kepada Allah SWT
- Berfikir Kritis
- Kreatif
TUJUAN PEMBELAJARAN
Setelah mengukuti kegiatan pembelajaran, diharapkan:
-Peserta didik mampu menghayati dan menjelaskan pentingnya norma dan hubungannya dengan Undang-Undang Dasar.
KEGIATAN PEMBELAJARAN :
1. Pengertian Norma
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat. Norma itu bersifat mengikat maka barangsiapa yang melanggar akan dikenakan sanksi di kehidupan masyarakat.
Norma bisa berupa aturan yang tertulis maupun tidak tertulis, setiap daerah memiliki aturan masing-masing dengan sanksi yang berbeda pula.
Nilai penting norma menurut ahli ilmu sosial Soerjono Soekanto, tujuan pembuatan norma adalah agar hubungan di dalam suatu masyarakat dapat berjalan seperti yang diharapkan. Ada beberapa nilai penting dari norma yaitu:
- menciptakan ketertiban dan keamanan bersama
- mencegah benturan kepentingan antar warga
- membentuk akhlak atau karakter manusia
- menjadi petunjuk bagi setiap individu dalam menjalani kehidupan di masyarakat
- mewujudkan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara
Dengan norma setiap orang akan mendapatkan manfaat yang sama atas pengaturan tersebut, sejalan dengan sila kelima Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Jenis norma, secara umum norma itu dikelompokkan menjadi 4 jenis yaitu norma agama, norma susila, norma sosial dan norma hukum.
- norma agama adalah kaidah atau aturan yang bersumber pada hukum agama atau kitab suci yang berasal dari Tuhan Yang Maha Esa.
- norma susila adalah norma yang berasal dari hati nurani manusia
- norma sosial atau kesopanan itu bersumber dari tata krama atau kebiasaan masyarakat
- norma hukum merupakan aturan yang mengatur tingkah laku manusia dalam kehidupan bernegara.
HAK DAN KEWAJIBAN PADA NORMA
Pengertian Hak, menurut KBBI hak itu artinya milik atau punya. Selain itu, hak juga berarti wewenang atau kekuasaan yang diakui kelompok atau masyarakat. Dengan demikian, milik atau punya atau pun berwenang itulah yang disebut dengan hak.
Pengertian Kewajiban, dalam KBBI disebutkan bahwa kewajiban adalah sesuatu yang harus dilaksanakan. Bila dikaitkan dengan norma, maka kewajiban adalah hal yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan dalam norma itu.
Penerapan Hak dan Kewajiban, pemenuhan hak dan kewajiban tersebut itu saling terikat dan tidak dapat dipisahkan. Untuk melaksanakan pemenuhan hak dan kewajiban secara baik, setiap orang perlu lebih dahulu memperhatikan hak orang lain, selanjutnya adalah memenuhi hak orang tersebut sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab atau kewajiban diri sendiri atas orang lain itu.
Dengan memenuhi hak orang lain dengan sebaik-baiknya maka kewajiban diri sendiri otomatis sudah tertunaikan. Setelah itu kita dapat meminta hak diri sendiri agar dipenuhi oleh orang yang memiliki kewajiban terkait hal tersebut.
2. Undang-Undang NRI Tahun 1945 Sebagai Dasar Hukum Tertulis Negara
Agar hukum tidak bertentangan, maka perlu adanya dasar hukum tertulis. Tanpa dasar hukum tertulis, undang-undang serta ketentuan-ketentuan itu dapat bertentangan antara yang satu dengan yang lainnya. Di Indonesia dasar negaranya adalah Pancasila, maka dasar hukum tertulis yang disusun adalah berupa Undang-Undang Dasar (UUD) yang kemudian dinamai UUD NRI 1945.
UUD NRI Tahun 1945 inilah dasar hukum tertulis dan menjadi dasar hukum tertulis dari semua hukum di Indonesia.
EVALUASI
Buatlah contoh norma - norma yang berlaku dalam masyarakat dalam bentuk Mand Map
KESIMPULAN
Bagaiman anak -anak pembelajaran kita hari ini, kalian senang ...kalau kalian senang berarti kalian bisa memahaminya ya .
Jadi anak - anakku dalam hidup kita tak dapat lepas dari norma - norma yang harus kita lakukan, baik itu norma agama, norma kesopanan, norma kesusilaan dan norma hukum, karena denga melaksanakan semua norma yang berlaku kita dapat hidup rukun , tentram dan damai karena hal ini menyangkut hubungan kita dengan Tuhan, dengan sesama manusia dan juga sesama alam sekitar kita.
Oke sayang selamat belajr dan tetap Semangat ... Terus Jaga Kesehatan dan jangan lupa untuk selalu berdoa.
REFERENSI:
Buku paket PPKn kelas 7 kurikulum Merdeka Dan buku yang relefan lainnya.
SUKSES UNTUK KITA BERSAMA
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus