Rabu, 28 Agustus 2024

Norma dan Hubungannya Dengan Undang - Undang Dasar 1945

 


                                                      PEMBELAJARAN PPKn KLS 7

                                                            PERTEMUAN KEENAM


Sekolah                    : SMP Al Azhar 3 Bandar Lampung

Hari/TGL                 :  Rabu, 28  Agustus  2024

Kelas                        :  7 C dan A

Elemen                      : Norma dan Undang - Undang Dasar NRI 1945

Fase                           : D

CP                           : Peserta didik menerapkan norma dan aturan; menerapkan hak dan kewajiban sebagai warga negara; memahami sejarah, fungsi, dan kedudukan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai norma dan aturan bernegara; memahami tata urutan peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia; mempraktikkan kemerdekaan berpendapat sebagai warga negara dalam era keterbukaan informasi.

Materi                        : Norma dan  Hubungannya Dengan Undang - Undang Dasar 1945.

Guru Pengampu         : Yuniar, S.Pd., M.M

waktu                         : 1 X Pertemuan ( 3 X 40 Menit / 3 JP).   

                                                                         

Karakter yang harus ditanamkan

- Percaya dan takwa kepada Allah SWT

- Berfikir Kritis

- Kreatif


TUJUAN PEMBELAJARAN

Setelah mengukuti kegiatan pembelajaran, diharapkan:

-Peserta didik   mampu menghayati dan menjelaskan pentingnya norma dan hubungannya dengan Undang-Undang Dasar. 


KEGIATAN PEMBELAJARAN :

Assalamualaikum Warahmatullahi wabarakatu ...

الـحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَـمِيْنَ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ الأَنْبِيَاءِ وَالـمُرْسَلِيْنَ ، نَبِيِّنَا وَحَبِيْبِنَا مُـحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْـمَعِيْنَ ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ ، أَمَّا بَعْدُ

Segala puji hanya milik Allah Rabb semesta alam, shalawat dan salam tercurahkan kepada nabi dan utusan paling mulia, nabi dan kekasih kita Muhammad, kepada keluarga, sahabat-sahabatnya, dan kepada siapa saja yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari pembalasan.



Anak - anak hebat yang sholeh dan sholeha yang ibu banggakan, sebelum kita melanjutkan materi pelajaran selanjutnnya yang akan kita pelajari pada hari ini, kita akan mengingat kembali pada pelajaran yang telah kita pelajari pada pertemuan pekan yang lalu, yaitu tentang Norma - norma yang berlaku di dalam masyarakat indonesia

Ada 4 macam norma yang berlaku di dalam masyarakat yaitu; Norma Agama merupakan aturan hidup yang bersumber dari ajaran kitab suci dari masing masing agama yang dianut tiap penganut agamannya , Norma Kesopanan merupaka peraturan hidup yang bersumbar dari adat istiadat dari daerah masing masing jadi setiap daerah mempunya aturannya sendiri, Norma Kesusilaan merupaka peraturan hidup yang bersumber dari hati sanubari manusia yang menjadi tolak ukurnya dan Norma hukum merupakan peraturan yang dibuat oleh pihak yang berwenang .

Anak - anak Spalga yang hebat , sekarang kita lanjutkan materi pembelajaran yang selanjutnya BAB II yaitu tentang Norma dan hubungannya dengan Undang - Undang Dasar 1945





Sumber: Youtube




MATERI PELAJARAN

Undang-Undang NRI Tahun 1945 Sebagai Dasar Hukum Tertulis Negara

Agar hukum tidak bertentangan, maka perlu adanya dasar hukum tertulis. Tanpa dasar hukum tertulis, undang-undang serta ketentuan-ketentuan itu dapat bertentangan antara yang satu dengan yang lainnya. Di Indonesia dasar negaranya adalah Pancasila, maka dasar hukum tertulis yang disusun adalah berupa Undang-Undang Dasar (UUD) yang kemudian dinamai UUD NRI 1945.

UUD NRI Tahun 1945 inilah dasar hukum tertulis dan menjadi dasar hukum tertulis dari semua hukum di Indonesia.

Perumusan UUD NRI tahun 1945.

Sidang pertama BPUPK kala itu berhasil melahirkan Pancasila sebagai dasar negara pada tanggal 1 Juni 1945. BPUPK lalu menugasi Panitia Sembilan untuk menyusun sila-sila Pancasila. Kemudian tugas itu selesai tanggal 22 Juni 1945. Pancasila siap dijadikan pondasi untuk merumuskan dasar hukum tertulis, lalu dalam sidang kedua BPUPK tanggal 10 sampai 17 Juli 1945 semua setuju bahwa pembukaan undang-undang dasar itu, maka BPUPK membentuk panitia dasar hukum tertulis.

Untuk menyusun isi UUD pada masa itu, bagian isi UUD disebut batang tubuh UUD. Panitia dasar hukum tertulis tersebut beranggotakan 19 orang yang diketuai oleh Ir Soekarno sendiri. BPUPK juga membentuk panitia keuangan dan perekonomian yang dipimpin oleh Muhammad Hatta dan panitia Pembela Tanah Air (PETA) yang diketuai Abikusno Cokrosuyoso.

Panitia dasar hukum tertulis bermusyawarah pada tanggal 11 Juli 1945 yang akhirnya menghasilkan 3 hal yaitu membentuk panitia perancang UUD, bentuk negara kesatuan atau unitaris, kepala negara berada di tangan satu orang yaitu Presiden.

Panitia perancang UUD bekerja di mana anggotanya yaitu Ahmad Subarjo, Sukiman, dan Parada Harahap. Mereka bertiga menyepakati tiga hal yaitu: lambang negara, negara kesatuan serta sebutan Lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat.

BPUPK bersidang untuk menetapkan tiga hal yang 

pertama pernyataan tentang Indonesia merdeka, 

kedua, pembukaan dasar hukum tertulis, 

ketiga, batang tubuh dasar hukum tertulis yang kemudian dinamakan sebagai UUD.

Rancangan undang-undang tersebut berisi antara lain wilayah negara Indonesia yang mencakup seluruh bekas wilayah Hindia Belanda dan pulau-pulau di sekitarnya. Bentuk negara Indonesia adalah negara kesatuan, bentuk pemerintahan Indonesia adalah Republik, bendera nasional adalah Sang Saka Merah Putih, serta bahasa nasional Indonesia adalah Bahasa Indonesia. Pada tanggal 16 Juli 1945, naskah rancangan UUD itu diterima dalam sidang BPUPKI dengan suara yang bulat.

Proses Pengesahan UUD NRI 1945.

Tanggal 16 Agustus 1945, PPKI melakukan sidang yang pertama, sehari kemudian tanggal 17 Agustus 1945 bertepatan dengan hari Jumat tanggal 9 Romadhon 1364 Hijriyah, Indonesia pun Merdeka, tanggal 18 Agustus 1945 PPKI melanjutkan sidangnya yang menghasilkan menetapkan Soekarno dan Muhammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) untuk menyusun kelengkapan pemerintahan serta mengesahkan pembukaan UUD. Pembukaan inilah yang menjadi pokok dari UUD yang disahkan PPKI dan dikukuhkan oleh KNIP tanggal 19 Agustus 1945, UUD disebut dengan UUD NRI tahun 1945.


Sistematika UUD NRI tahun 1945. 

Sistematika UUD NRI Tahun 1945 setelah dirumuskan mencakup tiga hal yaitu;

 1.bagian pembukaan,

2. bagian batang tubuh, serta

 3.bagian penjelasan.

Namun setelah dilakukan perubahan atau amandemen, sistematikanya hanya menjadi;

1.pembukaan dan 

2.pasal-pasal pembukaan. 

UUD NRI tahun 1945 itu memuat prinsip-prinsip pokok kenegaraan yang terdiri dari empat alinea yang isinya mengenai bentuk negara, tujuan negara, serta rumusan dasar negara Pancasila.

Yuk kita pelajari ya  nak ....

 EVALUASI

 menceritakan kembali dalam bentuk tulisan bersama kelompoknya masing -masing tentang UUD 1945 sebagai Hukum Dasar Negara Indonesia

    

 KESIMPULAN

Bagaiman anak -anak pembelajaran kita hari ini, kalian senang ...kalau kalian senang berarti kalian bisa memahaminya ya .         

 Jadi anak - anakku sekarang kalian paham bagaimana proses perumusan dan pengesahan UUD NRI 1945 menjadi Hukum Dasar dalam negara Reublik Indonesia yang mengatur semua tatanan kehidupan baik bermasyarakat berbangsa dan bernegara agar tercipta kehidupan yang selaras serasi dan seimbang. Semua hak dan kewajiban warga negara dapat terlaksana dengan baik.

 Oke sayang selamat belajr dan tetap Semangat ... Terus Jaga Kesehatan dan jangan lupa untuk selalu berdoa.

REFERENSI:

Buku paket PPKn kelas 7 kurikulum Merdeka                                                                                            Dan buku yang relefan lainnya.

                                           SUKSES UNTUK KITA BERSAMA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar